oleh

Selama Tahun 2020, Transfer Dana Dari Luar Negeri ke Jatim Turun 2,48 persen

Surabaya – Selama kurun waktu tahun 2020, Bank Indonesia Kantor Perwakilan Jawa Timur mencatat tren transfer dana dari luar negeri ke Jatim mengalami penurunan nominal hingga -2,48 persen dibandingkan 2019.

Kepala Bank Indonesia Jatim, Difi Ahmad Johansyah mengatakan penurunan tersebut sejalan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak pekerja Jatim di luar negeri kembali pulang, dan mengurangi jumlah pengiriman uang, bahkan banyak pekerja yang batal berangkat ke luar negeri.

“Meski secara nominal mengalami penurunan, tetapi secara frekuensi transfer dana incoming (dari luar negeri ke Jatim) pada tahun lalu naik 3,41 persen (yoy),” kata Difi Ahmad Johansyah di Surabaya, Senin (15/02/2021).

Dari data di tahun 2020 tercatat nilai transfer dana incoming yang masuk ke Jatim mencapai Rp6,58 triliun dengan total frekuensinya tercatat 1.071.373 transaksi. Sedangkan pada 2019, nilai transfer dana incoming tercatat mencapai Rp6,74 triliun dengan total frekuensi 1.035.980 transaksi.

Difi menjelaskan di Jatim sendiri terdapat 10 Penyelenggara Transfer Dana (PTD) Bukan Bank yang mencatatkan pengiriman uang dari luar negeri. Dari 10 PTD tersebut sebanyak 5 berada dalam pengawasan BI Jatim, sebanyak 3 PTD di bawah pengawasan BI Malang dan Kediri terdapat 2 PTD.

“Dari 5 PTD Bukan Bank di Bank Indonesia Perwakilan Jatim, hanya satu penyelenggara yang melayani transfer dana incoming dan outgoing. Lainnya hanya sebagai penyelenggara transfer incoming,” jelasnya.

Penurunan transfer dana incoming ini tidak hanya terjadi di Jatim sejak ada pandemi, tapi juga secara nasional yang turun -2,91 persen (q-t-q) atau Rp509 miliar, dari Rp17,5 triliun pada kuartal III/2020 menjadi Rp17 triliun pada kuartal IV/2020.(RedG/bee)

Komentar

Tinggalkan Komentar