Sekda Pemalang Pastikan ASN Kabupaten Pemalang Netral

Pemalang – Jelang Pemilihan Umum baik itu pemilihan legislatif, pemilihan presiden, gubernur dan bupati/walikota, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selalu mencuat. Padahal dari tingkat pusat sampai tingkat desa selalu didengungkan mengenai netralitas ini.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Heriyanto mengungkapkan bahwa suatu keharusan bahwa ASN harus netral tidak memihak kepada kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara.

“Pegawai ASN wajib menjaga netralitas, yaitu bahwa setiap Pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan Iain di luar kepentingan bangsa dan negara,” tegas Heriyanto, Rabu (2/10/2024).

Seperti yang diungkap dalam berbagai kesempatan dan berbagai acara bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Ini tentunya sudah dilaksanakan oleh ASN di Kabupaten Pemalang.

Lebih lanjut, Sekda Pemalang menekankan bahwa ada larangan pegawai ASN dalam ikut helatan politik seperti pilkada ini. Dimana pengawai ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Pegawai ASN dilarang memberikan dukungan kepada calon kepala daerah/calon wakil kepala daerah. Pegawai ASN dilarang mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar/foto, visi/misi calon kepala daerah melalui media konvensional, media online dan media sosial.

“Apabila ada ASN di Kabupaten Pemalang yang melanggar netralitas, itu hanya oknum” tegas Heriyanto.

Apabila masyarakat Pemalang menemukan penyimpangan itu, dapat melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pemalang ungkapnya. (RedG/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *