oleh

Sekda Bangka Tengah Dipanggil Sebagai Saksi Gratifikasi Eks Kajari Buleleng

Koba — Sekretaris Daerah kabupaten Bangka Tengah Provinsi kepulauan Bangka Belitung, Sugianto diminta keterangannya sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Mengutip, detiknews.com, ada 4 orang yang di panggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, bersama dengan S, yakni Anak Dari FR, Istri dan Kakak kandung FR yang dimintai keterangan sebagai saksi saja, pada hari Kamis, 31 Agustus 2023 lalu, terkait kasus gratifikasi mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Diketahui, mantan Kejari Buleleng, FR, pernah menjabat sebagai Kejari Koba, pada tahun 2010 lalu, sampai ia ditetapkan atas dugaan kasus gratifikasi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Saya di minta keterangannya sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia, karena pernah, menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan tahun 2009 lalu.

“Jadi saya hanya dimintai keterangan sebagai saksi dan tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut, karena yang bersangkutan. Menjabat sebagai Kejari Koba pada tahun 2010 lalu,” ucapnya, Senin (5/9/2023).

Ia menjelaskan, waktu itu saya tidak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, karena saya sudah menjabat sebagai Staf Ahli Bupati.

“Saudara FR, menjabat sebagai Kejari Koba pada tahun 2010 lalu, saya sudah menjadi staf ahli Bupati, dan tidak lagi menjadi kepala dinas pendidikan,” sambungnya.

“Ia hanya di minta keterangannya sebagai saksi, untuk membantu tim penyidik Kejaksaan Agung Republik Indonesia, tersangka FR dugaan kasus gratifikasi,” ujarnya

Ia menambahkan, kepada masyarakat supaya menyaring dan tidak termakan isu, yang sedang beredar,” imbuhnya (RedG/**).

Komentar

Tinggalkan Komentar