Sejumlah Ruas Jalan di Bandung Ditutup, Buntut Melejitnya Covid-19

Bandung – Dengan ditetapkannya Bandung Siaga I dalam kasus Covid19, per hari ini Kamis (17/6/2021) beberapa ruas jalan di Kota Bandung ditutup.

Hal itu disampaikan langsung Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna setelah mengikuti rapat terbatas di Balaikota, Rabu (16/6/2021).

Kapolrestabes Bandung menyampaikan, penutupan jalan dibagi menjadi tiga ring:

Ring pertama, katanya, meliputi Jalan Otista, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Merdeka, Jalan LRE Martadinata (Riau), Jalan Aceh, Jalan Sumatera, Jalan Wastukencana, Jalan Dago, Jalan Purnawarman, dan Jalan Dipatiukur.

Ring dua, meliputi sepanjang jalan lingkar selatan, seperti Jalan Ahmad Yani-Riau, Jalan Gatsu-Lingkar Selatan, Jalan Talaga Bodas-Lingkar Selatan, Jalan Buahbatu-Lingkar Selatan, Jalan Sriwijaya-Lingkar Selatan, Jalan M Ramdan-Lingkar Selatan, Jalan Moh Toha-Lingkar Selatan, Jalan Otista BKR, Jalan Kopo-BKR, dan Jalan Kopo-Peta.

Ring ketiga, jalan-jalan yang ada di perbatasan Kota Bandung, seperti kawasan Jalan Setiabudi, Ledeng, Cibeureum, Bundaran Cibiru, dan Jembatan Derwati.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna (Foto: Istimewa)

Ring 1 dan 2 itu biasanya (ditutup) hanya pada malam Minggu. Tapi, mulai Kamis atau pukul 00.00 WIB sudah dimulai penutupan hingga ke ring 3. “Tapi, pada Jumat, Sabtu, dan Minggu penutupan dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB,” katanya.

Pasca Lebaran Bandung Raya Siaga 1 Covid

Pasca libur Lebaran 2021, kasus Covid-19 mengalami peningkatan di sejumlah daerah, tak terkecuali di wilayah Bandung Raya, Jawa Barat.

Hal itu diakui oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil, Selasa (15/6/2021. Kang Emil menyatakan, wilayah Bandung Raya saat ini berstatus siaga 1 Covid-19 karena masuk dalam kategori zona merah Covid-19.

Bandung Raya  meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.

Seusai Rapat Komite Percepatan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Makodam III/Siliwangi Kota Bandung, pada Selasa (15/6/2021), Kang Emil mengatakan, banyak pengumuman penting di hari itu.

Pertama, wilayah Bandung Raya dinyatakan sedang siaga 1 Covid-19. “Bukan Jawa Barat ya, wilayah Bandung Raya karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah, yaitu Kabupaten Bandung Barat  dan Kabupaten Bandung,” kata Kang Emil.

IKang Emil juga menuturkan, tingkat keterisian rumah sakit yang dijadikan rujukan bagi pasien Covid-19 di wilayah Bandung Raya saat ini sudah melebihi standar yang ditetapkan oleh WHO maupun nasional yakni di angka 70 persen.

“Sekarang Bandung Raya di angka 84,19 persen. Oleh karena itu dengan dua indikator (tersebut) zona merah berada di Bandung Raya dan Bandung Raya 84,19 persen. Maka seluruh Bandung Raya diinstruksikan untuk work from home,” katanya.

WFH 75 Persen

Dengan adanya intruksi WFH (work from home), katanya, maka yang hadir secara fisik di perkantoran atau tempat kerja hanya 25 persen.

“Jadi sesuai instruksi dari Mendagri, 75 persen segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian-pengecualian yang tentu sudah kita pahami,” kata Kang Emil.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Foto: Istimewa)

Selain itu, dengan ditetapkan status siaga 1 Covid-19 di wilayah Bandung Raya maka pihaknya mengimbau kepada wisatawan luar daerah agar tidak berkunjung ke wilayah Bandung Raya.

“Yang kedua kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai keputusan selanjutnya. Khususnya pariwisata yang selalu ramai di KBB, di Kabupaten Bandung,” kata dia.

“Oleh karena itu saya imbau wisatawan yang mayoritas dari DKI (Jakarta) juga kami minta untuk tidak datang. Sehingga kondisi siaga satu ini dipahami secara jelas bahwa kami sedang menarik rem darurat untuk mengendalikan situasi yang memang terbukti oleh libur panjang Idul Fitri yang menghasilkan lonjakan luar biasa,” lanjut Kang Emil.

Lebih lanjut Kang Emil menuturkan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro sebelum bulan puasa hingga Hari Raya Idul Fitri tahun ini dinilainya cukup berhasil.

“Itu rumah sakit hanya 28 persen (tingkat keterisiannya). Itu rekor. Tiba-tiba hanya dalam dua minggu sebulan ini lompatannya dan melompat ke 75 persen,” kata dia.

Oleh karena itu, kata Kang Emil, Pemprov Jabar merekomendasi kepada pemerintah pusat agar tidak ada libur panjang selanjutnya hingga Hari Raya Idul Adha Tahun 2021.

“Jadi kami mohon perayaan Idul Adha diberikan juklak sesuai syariat yang wajibnya saja tapi tidak libur dan mudiknya. Karena terbukti libur mudik Idul Fitri betul-betul destruktif dari semula kondisi keterkendalian yang sudah sangat baik dalam PPKM mikro,” pungkasnya. (RedG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *