oleh

Secara Sukarela Warga Serahkan Senpi Rakitan Kecepek

Muarojambi – Polsek Sungai Gelam menerima satu unit senjata api rakitan (Kecepek) yang dikuasi oleh warga Warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muarojambi.

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan penyerahan senjata Api rakitan tersebut dilakukan pada Rabu (3/11/2021) kemarin sekitar pukul 17:00 WIB, bertempat di Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten MuaroJambi.

“Anggota langsung ke rumah warga yang memiliki Senjata Api Rakitan itu,” katanya, Kamis (4/11/2021).

Kapolres mengatakan ada dua warga yang menyerahkan senjata api rakitan, yang pertama yaitu Sugianto Alias Lek To (54), menyerahkan 1 (satu) Unit Senjata Api Rakitan (Kecepek) laras panjang beserta 2 (dua) butir amunisi jenis M16.

Kemudian, Pujiarto Als Lek Gundul (47) warga Desa Sido Mukti, Kecamatan Sungai Gelam, yang menyerahkan 1 (satu) batang laras yang merupakan bagian Senpi rakitan (Kecepek).

Selain itu, Kapolres Muarojambi berharap bagi masyarakat Kabupaten Muarojambi yang memiliki atau menyimpan senjata Api Rakitan diharapkan agar menyerahkan secara suka rela kepada Pihak Kepolisian.

“Harapan kita, masyarakat Muarojambi yang memiliki atau menyimpan senjata api agar menyerahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian terdekat,” tutup Kapolres. (RedG)

 

  • Penulis : Irwansyah
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar