oleh

Sebulan Sat Resnarkoba Polres Pemalang Ungkap Tiga Kasus

Pemalang – Bertempat di Pendopo Bhayangkara, rabu (30/1). Polres Pemalang menggelar konferensi pers hasil ungkap kasus narkoba yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba selama bulan Januari 2019 di wilayah Polres Kabupaten Pemalang.
Kapolres Pemalang melalui Kasubbag Humas Polres Pemalang AKP Titik Liestyowati S.H. menerangkan bahwa Polres Pemalang telah berhasil mengungkap 3 kasus narkoba selama sebulan.
“Pelaku yang diamankan yaitu HP (22), laki-laki, swasta, Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang, NE (25), laki-laki, supir, Desa Bener Kecamatan Wiradesa Kabupaten Pekalongan dan RNS (23), laki-laki, buruh, Desa Sikandang Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang” papar AKP Lies.
AKP Lies menjelaskan bahwa ketiga pelaku dalam penjualan narkoba berperan sebagai kurir dan merupakan pemain baru sehingga tidak mengetahui identitas bandar narkoba.
“Namun Polres Pemalang akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba, serta melakukan upaya preventif dan preemtif dengan melakukan razia serta sosialisasi kepada kelompok masyarakat melalui Bhabinkamtibmas” tuturnya.
Mengakhiri Konferensi pers, Kasubbag Humas menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba memakai dan mengedarkan narkoba.(RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar