Sebanyak 223 PKD se Kabupaten Pemalang Dilantik dan Diambil Sumpahnya

Pemalang – Total sebanyak 223 Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan dan Desa (PKD) telah resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pengawas pada Minggu 5/2/2023 dan Senin 6/2/2023 masing-masing Panwaslu kecamatan.

Usai dilantik PKD langsung diberi pembekalan oleh Panwaslu kecamatan perihal apa saja yang harus dilakukan sepulang dari acara pelantikan. Dalam penyelenggaraan pemilu ada dua pekerjaan yang harus segera disiapkan oleh PKD yakni PKD akan langsung mengawasi proses rekrutmen pantarlih dan harus mengawasi rekrutmen pantarlih maupun proses coklit.

Ada hal krusial dari rekrutmen pantarlih, yakni sangat mempengaruhi akurasi daftar pemilih.

PKD juga akan dilibatkan untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual dukungan bagi calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Berkenaan dengan hal tersebut PKD harus segera menyesuaikan ritme kerja bersamaan dengan tahapan yang sedang berjalan.

Maksus sebagai anggota Bawaslu Kabupaten Pemalang sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas yang hadir di pelantikan PKD se Kecamatan Watukumpul dalam arahan menyampaikan perlunya melakukan mitigasi potensi-potensi kerawanan pelanggaran pemilu sejak dini di wilayah masing-masing, karena masing-masing wilayah mempunyai tingkat kerawanan yang berbeda beda.

“Kedua segera lakukan koordinasi dengan stakeholder baik kepada Kepala Desa, PPS, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, bangun komunikasi dengan baik karena lewat koordinasi dan komunikasi yang baik inilah PKD bisa menyampaikan tentang potensi-potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu. Di forum-forum rakor hal ini termasuk bagian cara kita mencegah terhadap terjadi pelanggaran pemilu,” jelas Maksus.

Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Bawaslu Pemalang Hery Setyawan juga menyampaikan, “Selamat kepada PKD yang sudah dilantik semoga bisa menjaga dan menjalankan amanah yang telah diberikan dengan penuh tanggung jawab, Hery juga mengingatkan pentingnya bagi pengawas untuk menjaga netralitas, imparsialitas dan memahami semua regulasi pemilu baik Peraturan KPU (PKPU) maupun Peraturan Bawaslu (Perbawaslu)”. Terangnya.

Safrudin Hadi Saputro, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi berpesan kepada PKD agar senantiasa selalu menjaga integritas dengan baik, artinya PKD diminta selalu berpegang pada prinsip kejujuran, keberanian, tidak berbohong dan memegang komitmen sebagai pengawas kelurahan/desa. Tambahnya.

Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang dilantik pada tanggal 5-6 Februari 2023 berjumlah 223 orang yang terdiri dari Laki-Laki sejumlah 144 (65%) dan perempuan sejumlah 79 (35%).(RedG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *