Bangka Tengah – Guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan Narkotika di kalangan personil, Satuan Reskrim Narkotika Polres Bateng melaksanakan sosialisasi/penyuluhan hukum dengan tema “Bahaya Penyalahgunaan Narkotika, di aula Pratisarawirya, Kamis (27/01/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Bateng, Kompol M. Saleh, S.IK saat membuka kegiatan menghimbau agar rekan-rekan personil bekerja dengan baik dan dinaslah sesuai aturan.
“jadikanlah pekerjaan kita sebagai Polisi sebagai pekerjaan pokok, Jangan pekerjaan yang lain di jadikan sebagai yang utama,” ucapnya.
Kompol M.Saleh, juga menyampaikan, dalam kehidupan yang menang pastilah kebaikan, maka dari itu bekerjalah dengan baik.
“Apapun yang rekan-rekan bisa kerjakan, kerjakanlah sebaik-baiknya dan setiap ada kegiatan jangan terlambat serta jangan ada lagi yang coba – coba menggunakan narkoba apapun itu karena sanksi yang akan diberikan oleh institusi sangat jelas pidana hukumnya,” tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi sosialisasi dari bidang hukum Polres Bateng dan Satuan Reskrim Narkoba tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada personil Polres Bateng.(RedG)
- Penulis : Rizal Phalevi
- Editor : Sarwo Edy
Komentar