oleh

Satpol PP Kota Semarang Bongkar 5 Tempat Judi

Semarang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Jawa Tengah menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangka bulan Ramadhan. Agar warga Kota Semarang khusuk dalam menjalankan ibadah puasa.

Pada malam hari tepatnya setelah salat tarawih itu, Satpol PP Kota Semarang menyusuri beberapa kecamatan di Kota Semarang terkait adanya praktik perjudian sekaligus penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi korona, Rabu (21/4/2021). Operasi yang dilakukan Satpol PP tersebut dimulai pukul 20.30 sampai 22.30 WIB.

Dalam operasi itu, hasilnya, ada lima tempat diduga tempat praktik judi dan satu tempat yang ditindak oleh petugas karena mengundang kerumunan di tengah pandemi.

Pantauan Gnews. Id, sebanyak lima tempat praktik judi yang berada di berbagai lokasi di antaranya, dua tempat judi di Jalan Medoho Raya, dua tempat judi di Jalan Gajah Raya dan satu tempat judi di Jalan Unta Raya.

Dengan mendapati kondisi yang buruk itu, petugas pun menindak para pemilik tempat usaha judi dan para penjudinya. Saat mengetahui kedatangan petugas Satpol PP, mereka pun berhamburan meninggal tempat judi.

Salah satu tempat judi yang ditutup oleh Satpol PP Kota Semarang (Foto: Dicky Tifani Badi/RedG)

Melihat ada praktik judi tersebut, petugas pun langsung mengamankan partisi judi seperti meja, kursi, dan papan angka judi. Bangunan yang dijadikan praktik judi pun, langsung dirobohkan oleh petugas.

Tidak hanya itu saja, petugas juga menindak tiga pedagang yang menggelar lapak tak sesuai aturan di Jalan Jolotundo. Saat penyusuran di jalan itu, ada salah satu kafe yang diduga izin berdirinya belum lengkap yaitu Kafe Joltown, dan petugas pun meminta pemiliknya untuk menutup kafe tersebut.

Setelah dari praktik judi itu, petugas langsung melanjutkan penyusuran di Taman Kasmaran Jalan Dr Soetomo. Di lokasi itu, petugas melakukan penindakan pelanggaran protokol kesehatan yang mengundang kerumunan banyak orang karena menggelar live musik di salah satu angkringan, tepatnya di halaman belakang Kafe Tepian Kopi.

Baca Juga  Pemerintah Kota Semarang Gelar Pemilihan Denok Kenang

Terkait adanya kerumunan itu, petugas langsung menutup tempat usaha itu dan langsung menyita peralatan live musik seperti meja, kursi, peralatan musik dan sound. Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik Kafe Tepian Kopi untuk tidak memutar musik.

Kepala Satpol PP Kota Semarang  Fajar Purwoto mengatakan, operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengadu kepada pimpinan Pemerintah Kota Semarang terkait pelanggaran protokol kesehatan dan praktik toto gelap (togel).

“Operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat karena wali kota, wakil wali kota dan semua pejabat mendapatkan laporan soal adanya praktik togel dan protokol kesehatan,” kata Fajar, Rabu (21/4/2021).

Pelanggaran protokol kesehatan di Taman Kasmaran, menurut Fajar, gelaran live musik itu sudah terjadi hampir satu tahun.

“Kemudian di Taman Kasmaran itu musiknya sudah merepotkan kami. Hampir setahun ribut terus dan kasian pihak Polsek setempat, jadi seperti disepelekan,” ujar Fajar.

Satpol PP Kota Semarang juga menertibkan kafe-kafe yang mengundang kerumunan di masa Pandemi Covid-19 (Foto: Dicky Tifani Badi/RedG)

Fajar juga berpesan kepada masyarakat agar selalu patuh dengan aturan. Sebab, pihaknya akan menindak secara tegas setiap pelanggaran yang sudah diatur di Perda. (Peraturan Daerah)

“Siapapun yang menyepelekan penegak hukum di kota ini, pasti akan berhadapan dengan Satpol PP. Karena kami penegak Perda. Kami tidak main main,” tegas Fajar.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya akan terus menggelar razia serupa agar masyarakat nyaman teruman di bulan Ramadhan.

“Warga jangan main main dengan peraturan daerah yang dibuat oleh Wali Kota Semarang,” ungkapnya Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang.

Sebagai informasi, Satpol PP Kota Semarang juga membongkar 10 bangunan yang diduga menjadi tempat perjudian toto gelap (togel) pada Jumat (16/4/2021) malam. Bangunan yang dibongkar tersebut rata-rata terbuat dari triplek. Seluruh bangunan yang ditengarai menjadi tempat perjudian yang dibongkar itu berada di Kecamatan Semarang Barat, masing-masing 2 tempat di wilayah Madukoro, 3 tempat di Karangayu. Kemudian di Puspanjolo, Pamularsih, Kumudasmoro, Krobokan dan Puri Anjasmoro masing-masing satu tempat. (RedG/Dicky Tifani Badi)

Komentar

Tinggalkan Komentar