oleh

Satgas Gakkumdu Polda Jambi Tutup Aksi Tambang Minyak Haram

Jambi – Satuan Petugas (Satgas) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polda Jambi, Kamis (4/2/2021), melakukan penertiban kegiatan operasi ilegal drilling atau aksi kegiatan tambang minyak ilegal.

Kali ini, operasi berlangsung di Km 51 dusun Kunangan Jaya Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, dan di Desa Jati Baru Kecamatan Mandiangin Perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo saat dikonfirmasi menyebutkan, kegiatan penertiban (operasi) Ilegal drilling dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Jambi Kombespol Imam Setiawan, S.I.K. Imam didampingi Dir Samapta Polda Jambi Kombespol Yohanes W. Niti. H.N. S.I.K, Dansat Brimob Polda Jambi Kombespol Nadi Chaidir, S.I.K, Wadir Krimsus Polda Jambi AKBP Mohammad Santoso, S.H.,S.I.K.

Sementara anggota operasi, diikuti 120 personil gabungan Polda, Polres Batanghari dan Polres Sarolangun, POM TNI, Dinas Lingk Hidup serta dr pihak perusahaan PT. AAS. dan Kehutanan. “Kami lakukan penertiban selama dua hari di lokasi kegiatan ilegal drilling,” ungkap Rahmad jendral bintang dua itu, Sabtu (06/2/2021).

Irjen Pol A Rachmad Wibowo juga menyampaikan, Tim berangkat dari PT Reki menuju lokasi ilegal drilling bertempat di Km 51 dusun Kunangan Jaya Desa Bungku Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari dan di Desa Jati Baru Kecamatan Mandiangin Perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.

Sesampainya di lokasi, konsolidasi pun dilakukan, Tim Satgas Gakkumdu Ilegal Drilling melakukan pemotongan pipa besi yang digunakan untuk menyalurkan minyak hasil Ilegal driling dari titik simpang Daud menuju Desa Kunangan Jaya 2 Batanghar.

“Selama dua hari, Tim Satgas Gakkumdu Ilegal Drilling Polda Jambi masih berada di sana untuk memotong pipa besi penyaluran minyak ilegal,” tutup Rachmad Wibowo.

Pemotongan jalur pipa saluran minyak hasil tambang minyak haram di Jambi (Foto: Humas Polda Jambi)

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Jambi Kombes Pol Nadi Chaidir yang ikut dalam Tim Satgas Gakkumdu Ilegal Drilling menambahkan, pihaknya terbagi dua tim, dan tim kedua masuk ke dalam lokasi km 51 yang berada dalam kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT AAS. Di kawasan itu, tim kedua melakukan penutupan dan pengrusakàn agar tidak dapat digunakan kembali terhadap sumur-sumur minyak ilegal, bak seller penampungan dan segala sarana dan fasilitas dgn menggunakan 3 unit alat berat.

Baca Juga  Kompol Lego Sitinjak Pimpin Batalyon A satuan Brimob Polda Jambi

“Di lokasi itu, kami menutup kegiatan ilegal drilling, juga melakukan perusakan alat-alat yang digunakan untuk aktivitas ilegal drilling,” ungkap Kombes Pol Nadi Chaidir. Ada beberapa alat yang digunakan oleh pelaku ilegal drilling seperti mesin rig dan pompa, alat-alat itu dihancurkan sehingga tidak bisa digunakan lagi.

“Selain itu,kami juga menutup 62 sumur, 20 bak seller atau penampungan minyak Illegal, 18 tedmon tempat minyak, 57 batang pipa-pipa besi yang digunakan sebagai tiang pada sumur dan 62 rol tali atau selling dengan cara ditimbun dan dirobohkan,” tutup Nadi. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar