oleh

Satgas Covid-19 Tutup Beberapa Pusat Keramaian dan Jalan Protokol di Surabaya

Surabaya - Hasil evaluasi Pemkot Surabaya terhadap pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), adalah masih tingginya mobilitas masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah terjadinya kerumunan selama PPKM, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya melakukan penutupan sementara beberapa pusat keramaian serta jalan protokol di Kota Pahlawan.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, pusat keramaian yang dilakukan penutupan pertama adalah Sentra PKL (Pedagang Kaki Lima) di Tugu Pahlawan Surabaya. Sentra PKL yang biasa buka pada Minggu pagi ini, sudah dilakukan penutupan sejak Minggu, (31/1/2021) lalu.

“PKL yang di Tugu Pahlawan itu sudah kita surati dan Minggu lalu sudah tidak ada kegiatan. Sampai nanti pelaksanaan PPKM (berakhir), atau tidak diperpanjang. Itu yang kami lakukan,” kata Eddy di kantornya, Kamis (4/2/2021).

Kemudian, kata Eddy, penutupan sementara juga dilakukan di PKL yang ada di sekitaran Masjid Agung. Sedangkan di kawasan Jembatan Suroboyo, penutupan dilakukan mulai Puskesmas Kenjeran hingga Taman Suroboyo mulai pukul 05.00 WIB.

“Berikutnya informasi juga dari Kodam V/Brawijaya, itu (Pasar Malam Kodam) dilakukan penutupan sampai dengan tanggal 8 Februari 2021,” ungkap dia.

Menurut Eddy, penutupan di pusat keramaian ini dilakukan untuk mengurangi interaksi antar masyarakat dan terjadinya kerumunan pengunjung.

“Selama dilakukan penutupan, beberapa personel dari instansi terkait juga dikerahkan untuk melakukan pengawasan. “Kita kerahkan semua personel dari Satpol PP, Linmas, Satpol kecamatan, serta jajaran Polres dan TNI,” katanya.

Eddy mengungkapkan, penutupan sementara tak hanya dilakukan Satgas Covid-19 Surabaya di beberapa pusat keramaian. Namun, jalan protokol di Surabaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga dilakukan penutupan. Salah satunya adalah Jalan Tunjungan dan Darmo Surabaya yang telah dilakukan penutupan sejak Senin (1/2/2021) hingga Kamis (4/1/2021) mulai pukul 22.00 – 05.00 WIB.

Baca Juga  Tersangka Pencurian Tandan Sawit, Wajib Lapor

“Nanti juga di hari Jum’at dan Sabtu, di Jalan Tunjungan dan Darmo tetap kita lakukan penutupan mulai jam 20.00 – 06.00 WIB,” jelas dia

Sementara itu, Eddy menyebut, untuk Jalan Mayjend Sungkono dilakukan penutupan pada hari Jum’at dan Sabtu mulai pukul 22.00 – 06.00 WIB. Tujuannya adalah untuk menciptakan kawasan physical distancing dan membatasi gerak mobilitas masyarakat. Dimana pada hari tertentu biasanya kawasan itu digunakan sebagai tempat berkumpulnya orang-orang atau komunitas.

“Karena kan dari hasil laporan (pemerintah pusat) protokol kesehatan pemakaian masker meningkat, kerumunan berkurang, tetapi mobilitas warga ini masih meningkat,” pungkasnya. (RedG/bee)

Komentar

Tinggalkan Komentar