Wonogiri-Berdasarkan laporan bernomor LP/B/ 02 /II/2019/Jateng/Res.Wi/Sek, MYRN, tanggal 06 Februari 2019 jajaran Satreskrim yang dipimpin oleh AKP Aditya Mulya Ramadhani berhasil mengamankan pelaku perusak rumah warga di Kecamatan Manyaran.
Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Paur Subbag Humas Aipda Iwan Sumarsono menjelaskan, semula pada hari Rabu tanggal 06 Februari 2019 sekitar pukul 07.30 WIB, telah terjadi pengrusakan rumah Ibu Menik di Lingkungan Jatibeduk RT 02/03 Kelurahan Punduhsari Kecamatan Manyaran Kabupaten Wonogiri yang dilakukan oleh pelaku bernama Wiji Winarno (39).
“Pada saat Korban dan anaknya berada diruang makan datanglah pelaku. Dia lalu masuk rumah mencari anak korban dan menembak dengan senjata air softgun sebanyak 5 kali, akan tetapi tidak mengenai sasaran, karena korban beserta ananknya langsung lari kerumah tetangga. Akan tetapi pelaku terus mengejar korban dengan mengeluarkan sajam clurit. Dikarenakan pelaku kehilangan jejak, maka pelaku kembali kerumah korban dan merusak rumah memecahkan kaca dengan clurit,†jelasnya.
Selanjutnya setelah korban ibu menik dan anaknya yang bernama Iin Karlina disarankan oleh warga untuk melapor ke petugas kepolisian dengan diantar tetangganya, dan tak menunggu waktu lama Satreskrim Polres Wonogiri yang dipimpin AKP Aditya Mulya Ramadhani berhasil meringkus pelaku perusakan yang bersenjata celurit dan air softgun tersebut untuk diproses sidik lebih lanjut.( RedG )