oleh

Sampah Masalah Kita, Masalah Bersama

Pemalang- Pasca Ditutupnya TPA didusun Pesalakan, Desa Pegongsoran kecamatan/Kabupaten Pemalang, menjadi momok yang sangat menakutkan. Peliknya penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pesalakan, membuat warga setempat terkena imbasnya Efeknya bau yang menyengat sudah merambah dipemukiman warga. Sabtu (19/5/2023).

Hal ini akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah bahwa Penanganan Sampah di TPA Pesalakan harus Segera ditangani karena volume yang melebihi kapasitas, sedangkan alat berat yang dimiliki mengalami kerusakan sehingga tidak bisa memindahkan sampah pada lokasi yang masih kosong

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang dan DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari Jawa Tengah sedang berupaya agar persoalan pembuangan sampah segera terurai.

Ketua DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari Jawa Tengah, Andi Rustono meminta kepada Pemda Kabupaten Pemalang lebih serius dalam menangani persoalan sampah. Sebab TPA Pesalakan telah beroperasi selama 30 tahun yang sebenarnya sudah tidak layak lagi sebagaimana data tonase

Terkait hal ini PLT DLH Supriyanto mengatakan “Pemda Kabupaten Pemalang saat ini sudah berupaya dan bekerja semaksimal mungkin menyelesaikan persoalan sampah pada TPS diwilayah perkotaan pasca ditutupnya TPA Pesalakan di tutup sementara. 2 unit excvakator dan 2 unit buldoser telah diterjunkan di TPA Pesalakan.

Sampah yang tadinya menggunung sudah mulai diratakan, dan akses jalan di TPA yang semula tertutup sampah saat ini sudah mulai di buka,terangnya

Ia berharap, warga Dusun Pesalakan dapat memahami persoalan tersebut dan bisa dibuka kembali akses pembuangan sampah di TPA Pesalakan menunggu anggaran APBD Kabupaten Pemalang untuk menyiapkan lahan baru.

Supriyanto, yang baru beberapa hari menjabat sebagai PLT DLH Kabupaten Pemalang ini berjanji akan terus berupaya bernegosiasi dengan dinas terkait untuk sama-sama berperan mencari solusi untuk perbaikan baik di TPA Pesalakan ataupun rencana TPA baru.

Baca Juga  Panjatkan Do'a Di Hari Juang Kartika 2018

(red/Rokhim/kk).

Komentar

Tinggalkan Komentar