oleh

Ruslan, Minta BK Segera Panggil Oknum Dewan Yang Diduga Rasis

Batam – Dugaan ujaran rasisme terhadap warga PK NTT, Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim merekomendasikan Badan Kehormatan (BK) untuk memanggil dan meminta keterangan terhadap Harmidi Umar Husen dan Muhammad Rudi. Hal tersebut diungkapkanya saat ditemui awak media disela-sela RDP terkait lahan di Gedung Rakyat di kawasan Batam Center, Jumat (12/3/2021).

“Kami minta Badan Kehormatan (BK), segera panggil teman-teman yang diduga rasisme itu. Kita minta penjelasan bagaimana kronologisnya,” kata Ruslan.

Menurut politikus Golkar ini jugaa, dengan dipanggil dan dimintai keterangan dua anggota DPRD Batam tersebut bisa mengurai polemik yang saat ini menjadi perhatian semua pihak.

Ia pun berharap peristiwa ini bisa diredam dan bisa terjalin komunikasi yang baik, hingga akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Sehingga apa yang diinginkan dan mewujudkan Kota Batam yang aman dan ramah investasi bisa terwujud.

“Harapan kita seperti itu. Kita merekomendasikan kepada Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti ini. Apapun ceritanya harus kita dengarkan dahulu kronologisnya seperti apa. Dan harus didudukkan dengan kepala dingin,” terangnya.

Seperti sebelumnya, sejumlah masyarakat berasal dari Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PK NTT) melakukan aksi protes terhadap dua anggota DPRD Batam, Selasa (9/3/2021). Kedua anggota DPRD Batam tersebut yakni Harmidi Umar Husen dan Muhammad Rudi mereka berasal dari partai Gerindra.

Aksi protes tersebut sempat memanas. Polisi dan massa saling dorong didepan kantor DPRD Kota Batam. Beruntung massa bisa dikendalikan dan tidak terjadi bentrokan.

Dari informasi yang diperoleh, massa berasal dari PK NTT itu protes karena diduga kedua anggota DPRD Batam ini melakukan tindakan rasis. Hal inilah yang memicu kemarahan warga NTT.

Baca Juga  Pengurusan Visa Dan Izin Tinggal Dimasa Adaptasi Baru

“Saya akan menyampaikan aspirasi PK NTT,” kata Putra Respati saat menemui warga didepan kantor DPRD Kota Batam.

Kata Putra, apabila benar apa yang dikatakan oleh Harmidi Umar Husen dan Muhammad Rudi, bisa langsung laporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam.

“Silakan dan sampaikan laporan kawan-kawan ke BK, nanti akan diproses apabila memang salah,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua PK NTT, Abdullah Yusuf mengatakan, mereka berani mengatakan adanya dugaan rasis yang dilontarkan oleh Harmidi Umar Husen dan Muhammad Rudi karena dilengkapi dengan bukti yang ada.

“Kami ada video nya, mereka rasis terhadap suku kami,” kata Yusuf usai demo di kantor DPRD Kota Batam.

Yusuf menuturkan, sebelum melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Batam, mereka sudah membuat laporan ke Polsek Batam Kota. Menurutnya, rasisme yang dilontarkan kedua anggota DPRD tersebut sudah mengarah ke ranah hukum.

“Kami minta ke pihak Kepolisian agar segera diusut tuntas. Kami minta diproses hukum,” ujarnya.

Sebelum adanya dugaan rasisme yang dilontarkan kedua anggota dewan itu, ada kegaduhan antara warga perumahan Cendana dengan pihak keamanan yang menjaga barang-barang pembangunan SUTT.

“Orang kami menjaga baeang-barang pembangunan SUTT, tapi ada warga yang datang dan mencoba untuk merusak barang, tapi orang kami menjaganya dan terjadi dorong mendorong dan ada warga terjatuh, mereka anggap itu pemukulan dan langsung melaporkan ke polisi. Itu kami anggap biasa saja, tapi yang kami tuntut ialah bahasa rasisme terhadap suku kami,” ucapnya.(RedG/Bayu).

Komentar

Tinggalkan Komentar