oleh

Rumah Terbakar, Akibat Percikan Busi

Bangka Tengah – Dipicu precikan api yang menyambar sepeda motor membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite, Rumah  milik Riduan (39) dilalap sijago merah.

Api baru bisa dipadamkan setelah satu unit mobil pemadam kebakaran menyemprotkan airnya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Jongkong RT 13 Kelurahan Simpang Perlang Kecamatan Koba.

“Kami mendapat laporan sekira pukul 08.07 Wib, setelah 5 menit berselang petugas kami tiba di TKP,” kata Kasi Operasi dan Penyelamatan Kebakaran Satpol-PP Kabupaten Bangka Tengah, Imran, Minggu (03/10/2021).

Imran mengungkapkan api hanya membakar sebagian rumah milik Riduan, tidak merembet ke bangunan lainnya.

“Alhamdulillah, api berhasil kita padamkan dan tidak merembet kemana-mana,” kata Imran sembari menyebut petugas pemadam kebakaran yang bertugas sebanyak 8 orang.

“Sembari memadamkan api, petugas kami bersama Polsek Koba juga melakukan evakuasi terhadap barang-barang berharga milik korban yang masih bisa diselamatkan,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Koba, Iptu Martuani manik seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario mengatakan kronologis kejadian, pagi tadi sekira pukul 08.05 Wib istri Riduan bernama Sauna (34) memberikan BBM Pertalite menggunakan derigen 20 liter ke saudara Soleh. Saat meletakkan BBM Pertalite itulah terdapat percikan api pada busi motor dengan kondisi mesin masih menyala dan api pun dengan cepat menyambar rumah Riduan.

“Rumah beserta isinya, seperti surat-surat kendaraan bermotor serta uang cash sebanyak Rp. 20 juta turut terbakar. Akibat kejadian ini, korban menderita kerugian material mencapai Rp 50 juta. Untuk korban jiwanya tidak ada, karena saat kejadian tersebut semua penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri,” ungkapnya.

Martuani juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi TKP, kemudian memanggil saksi mata termasuk salah seorang tetangga Riduan.

Baca Juga  Modus Pengiriman 781,842 gram Sabu Dalam Botol Madu

“Kita perdalam lagi,” katanya

Melalui Bhabinkamtibmas wilayah hukum Polsek Koba, Martuani mengaku telah memberikan imbauan-imbauan kepada pemilik toko yang menjual BBM Pertalite, Bensin dan lain-lain agar berhati-hati saat melakukan pengisian BBM pada kendaraan bermotor.

“Diwajibkan saat melakukan pengisian BBM ke kendaraan, kondisi mesinnya dalam keadaan mati sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang kembali,” tutup Martuani.(RedG).

  • Penulis : Rizal Phalevi
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar