oleh

RTRW Bangka Tengah Dibicarakan dengan Kementerian ESDM

Jakarta – Upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah mempunyai Rencana Tata ruang wilayah yang mampu mengakomodasi kepentingan investor maupun masyarakat tanpa merusak lingkungan semakin dekat.

Bupati Bangka Tengah diwakili oleh Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian memenuhi undangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementrian ESDM RI.

Hal ini untuk menindaklanjuti  rapat koordinasi tanggal 9 Oktober 2021 tentang Perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah.

“Sebelumnya sudah kita bahas secara daring, hari ini kita luring bersama Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI,” kata Herry Erfian kepada, Senin (15/11/2021) di Jakarta.

Herrry erfian menyebut risalah rapat tertanggal 19 Oktober 2021 kemarin, kembali disampaikan pihaknya bersama Anggota DPRD Bangka Tengah ke pihak Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI.

“Kembali lagi, yang kita sampaikan ini antara lain terkait Rencana Tata Ruang Wilayah, hingga pengusahaan pertambangan kembali sebagian eks PT.Koba Tin oleh BUMN,” kata Hery erfian.

Setelah mendapatkan refrensi regulasi yang pasti dan jelas dari Kementrian ESDM RI hari ini, pihaknya akan membuatkan payung hukum berupa Peraturan Daerah tentang Tata Ruang Wilayah Daerah Bangka Tengah.

“Nanti, segera kita bahas bersama DPRD Bateng,” ungkapnya.

“Peraturan daerah yang kita buatkan nanti diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah dan masyarakat Bangka Tengah,” timpalnya.

Pantauan awak media pertemuan secara daring bersama perwakilan Dirjen Minerba Kementrian ESDM RI tersebut dilakukan tertutup. Pemkab Bangka Tengah, dihadiri Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry erfian, Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa, Wakil Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, Anggota DPRD Bangka Tengah, Tasmin tamsil dan Budi darma. Kemudian, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah, Ariyanuar prihatin, Plt Kepala Dinas PUPR Bangka Tengah, Rahmad.(RedG).

Baca Juga  Datangi Mapolda Babel Membawa Kapak dan Clurit, RA Diamankan Petugas

 

  • Penulis : Rizal Phalevi
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar