oleh

Resahkan Masyarakat, 1 dari 10 Anggota Geng Motor Dilumpuhkan

JAMBI – Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan 10 orang pelaku geng motor yang kerap meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polresta Jambi, Jum’at malam (05/8/22).

Wakapolresta Jambi AKBP Rully Andy Yunianto didampingi Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menyebutkan bahwa 10 pelaku geng motor yang meresahkan masyarakat telah diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi.

Disampaikan Wakapolresta Jambi saat konferensi pers menjelaskan terkait geng motor ini telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan di tiga TKP yang mana TKP pertama di Pusuk Nauli pada tanggal 18 Juli 2022 ini dan juga berkaitan dengan video yang viral kemarin rombongan geng motor dengan membawa senjata tajam.

” salah satunya ini yang sempat viral di video membawa senjata tajam,” ujarnya, Jum’at malam (5/8/22).

Dirinya menambahkan, untuk TKP yang kedua adalah di kebun kopi yang kejadian tanggal 19 Juli 2022 ini saat kejadian ada lebih dari 10 orang sementara 6 orang sudah kami amankan untuk yang lain masih dalam pengejaran kami.

Selanjutnya untuk TKP yang ketiga yaitu di taman Jaksa Simpang Tanjung pada tanggal 31 Juli kemarin yang semuanya kegiatan atau tindakan mereka ini melukai korbannya sudah kami amankan enam pelaku jadi dari 10 pelaku ini inilah yang melakukan kejahatan di tiga TKP yang kemarin terjadi.

” jadi dalam waktu kurang dari 14 hari kami dari Satreskrim Polresta Jambi telah berhasil mengungkap perkara atau kasus kejahatan yang terjadi oleh geng motor,” sambungnya.

Selain itu AKBP Rully Andy juga menghimbau dengan adanya penangkapan ini kami berharap juga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jambi senantiasa aman dan kondusif.

Baca Juga  Danrem 174/ATW Merauke Raih Juara 1 Pelatihan Kehumasan di UI

” Kita dari Jajaran Polda Jambi khususnya Polresta Jambi ada nomor pengaduan polisi di no 0853-60-555-222, silahkan dihubungi jika adanya kejadian yang dimungkinkan bisa memicu terjadinya tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab seperti geng motor ataupun balap liar silahkan disampaikan melalui HP Halo polisi di Polda Jambi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dari 10 pelaku geng motor ini kita juga mengamankan barang bukti 3 senjata tajam seperti samurai, celurit dan parang yang sering digunakan untuk melakukan aksi geng motor apabila bertemu dengan orang yang mungkin diduga musuh atau lawan langsung dilukai.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Afrito Marbaro menambahkan bahwa 10 pelaku ini kita amankan di tempat yang berbeda-beda karena mengetahui akan ditangkap sehingga kabur.

” Satu orang pelaku kita amankan di Bayung Lincir Provinsi Sumatera Selatan karena hendak kabur,” ujarnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, pelaku RM ini telah dua kali kabur dan saat hendak diamankan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, tutupnya. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar