oleh

Rekayasa Lalulintas, Buka Tutup Mulut Tambang Perlancar Lalulintas

JAMBI – Ditlantas Polda Jambi akan melakukan rekayasa lalu lintas agar angkutan batubara tidak membuat kemacetan di jalan nasional Provinsi Jambi.

Rekayasa lalu lintas yang dilakukan Ditlantas Polda Jambi yaitu dengan melakukan sistem buka tutup mulut tambang untuk angkutan batubara.

“Kita akan lakukan buka tutup mulut tambang setiap satu jam sekali untuk keluarnya angkutan batubara,” ujar Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi. Minggu (7/5/2023).

Dirlantas Polda Jambi menjelaskan dengan adanya sistem buka tutup di mulut tambang ini agar terdapat celah di jalan nasional pada saat angkutan batubara beroperasi.

Selain itu juga, Ditlantas Polda Jambi membatasi kuota angkutan batubara yang boleh melintas di jalan nasional Provinsi Jambi yakni hanya 4.000 kendaraan perhari.

Kemudian, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menegaskan akan memberikan sanksi angkutan batubara yang melebihi tonase saat melintas di jalan nasional Provinsi Jambi.

Pertama, jika angkutan batubara melebihi tonase 11,5 ton maka akan dilakukan tilang ditempat.

Sedangkan, angkutan batubara yang melebihi tonase 15 ton akan ditilang serta ditahan kendaraan beserta dengan muatan batubaranya.

“Jika lebih dari 15 ton angkutan batubara nya akan kami tahan beserta muatannya, lebih 15,1 ton aja tetap kami tahan, hal ini untuk membuat efek jera para sopir yang masih membandel memuat batubara melebihi tonase,” sebutnya.

Kemudian, Ditlantas Polda Jambi juga meminta kepada Dishub Provinsi Jambi untuk selalu memonitoring mengenai tonase angkutan batubara sesuai dengan tupoksinya agar lancar dan aman melintas di jalan nasional Provinsi Jambi. (RedG/Syah)

Komentar

Tinggalkan Komentar