oleh

Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang Tahap 2 di Desa Perlang

Bangka Tengah – Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya bersama Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman, melakukan kegiatan Gerakan Penanaman Pohon “Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang Tahap 2” di Desa Perlang, kecamatan Lubukbesar, Jumat (24/06).

Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mengatakan, ini rangkaian dari HUT Bhayangkara ke 76, ini juga kegiatan dari Polda Babel dan Pemerintah Daerah yang ke 2 dan ada tahap-tahap selanjutnya.

“Ia pun mengajak semua lapisan masyarakat untuk peduli, bukan saja kita laksanakan secara bersama-sama, bisa juga secara mandiri dilingkungan masing-masing.

Kapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya

Banyak lahan eks tambang ditinggalkan penambangan ilegal begitu saja, untuk memperbaiki lingkungan dan menanam kembali menjadi subur dan alam kita menjadi lestari,” tutur Kapolda Yan Sultra Indrajaya.

Sementara itu, Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan ada lahan-lahan eks PT Koba tin saat ini masih digarap masyarakat tanpa ada ijin walaupun gambarannya tidak besar, masyarakat akan berupaya mengali dan mengalinya.

Ia pun menambahkan pemerintah dalam hal ini memberikan regulasi agar masyarakat lebih tertata dan terstruktur serta bisa mengelola lahan, Contoh Merbuk dan Kenari yang masih diproses Ijin Usaha Penambangan (IUP) nya.

Kalau bisa dimungkinkan bisa digarap BUMD dan BUMDES mengkoordinir penambang yang sekarang ilegal menjadi legal,”tutup Algafry Rahman.(RedG/Rizal Phalevi)

Komentar

Tinggalkan Komentar