oleh

Reduksi Kadar pb dan cu Pada Bandeng Tambak Desa Kaliprau Pemalang Secara Tepat Guna

Pemalang – Desa Kaliprau, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang merupakan salah satu produsen ikan bandeng melalui budidaya didalam tambak. Aktivitas industri di sekitar tambak dapat mempengaruhi ekosistem tambak dan kualitas dari air tambak ataupun ikan bandeng yang dihasilkan. Industri di sekitar Desa Kaliprau yang cukup banyak adalah industri tekstil seperti batik dan celana jeans. Pada industri tekstil banyak digunakan air dan pewarna sintetis untuk proses pencucian dan pewarnaan. Pewarna sintesis yang digunakan biasannya memiliki berbagai macam senyawa kimia yang salah satunya adalah logam berat.

Ikan Bandeng dapat mengabsorbsi logam Pb dan Cu melalui lingkungan perairannya. Logam berat pada ikan bandeng biasannya terakumulasi pada jaringan yang memiliki kandungan rendah lemak seperti pada otot, hati maupun insang. Pada penelitian pendahuluan mengenai kadar logam berat Pb pada ikan bandeng di tambak Desa Kaliprau, diketahui memiliki kandungan Pb berkisar antara 0.38-0.31 ppm. Berdasarkan aturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia, batasan kandungan Pb pada makanan adalah 0.3 ppm sedangkan untuk Cu adalah 5 ppm, oleh sebab itu ikan bandeng tambak Desa Kaliprau dapat dikategorikan tercemar logam berat.

Mengkonsumsi ikan bandeng yang tercemar logam Pb dapat mengakibatkan terakumulasi dalam tubuh dan menyebabkan toksitasi dari Pb yaitu gangguan fungsi ginjal, sistem reproduksi, hati dan kecacatan otak pada anak, sedangkan konsumsi kadar logam Cu yang berlebihan dapat mengakibatkan iritasi berat pada kelenjar mukosa. Maka dari itu diperlukan pengolahan lanjutan berupa penambahan agen pengkhelat (chelating agent) yang berfungsi untuk mengikat logam berat dengan cara pembentukan kompleks sehingga dapat menurunkan logam berat pada ikan bandeng.
Berangkat dari masalah tersebut kelompok penelitian mahasiswa Universitas Diponegoro yang beranggotakan Imam Rosyidin, Hibatullah Arif Yaasiin dan Sigit Firman Dwi Handono dibawah bimbingan Fahmi Arifan ST, M.Eng melakukan upaya agar bandeng yang produksi tetap aman dikonsumsi yaitu dengan dilakukan pengasapan menggunakan asap cair redistilasi.

Baca Juga  Pelajar MTs Maarif Tembarak Sabet Juara 1 Porsemanas di Malang

Salah satu alasan digunakan asap cair sebagai pereduksi kandungan logam berat pada ikan bandeng adalah kandungan komponen utama fenolic, karbonil, dan asam organik yang dapat menjadi agen pengkhelat. Selain itu asap cair merupakan bahan tambahan makanan yang aman bagi tubuh.
Sehingga diharapkan dengan digunakannya asap cair untuk pengasapan ikan bandeng dapat memberikan solusi mengenai cara untuk mereduksi kandungan logam berat Pb dan Cu pada ikan bandeng sehingga produk yang dipasarkan aman dan sesuai dengan standar kesehatan. Selain itu, secara bersamaan dalam mereduksi kandungan logam berat Pb dan Cu, penggunaan asap cair pada ikan bandeng juga dapat menjadi metode pengasapan ikan modern yang memiliki kelebihan dibandingkan pengasapan tradisional menggunakan proses pembakaran kayu, diantarannya adalah menghasilkan produk yang seragam, rasa yang ditimbulkan dapat dikontrol, dapat memberikan citarasa dan aroma yang konsisten dan dapat mencegah timbulnya deposit-deposit senyawa karsinogenik seperti tar dan benzopiren pada ikan bandeng, sehingga ikan bandeng yang akan dijual memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.(RedG kontributor Imam Rosyidin)

Komentar

Tinggalkan Komentar