oleh

Rapat Paripurna DPRD Pemalang Sampai Tengah Malam, Apakah ini Tidak Melukai Hati Rakyat yang Patuh PPKM level 4?

Pemalang – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sebagai kebijakan lanjutan dari PPKM Darurat Diperpanjang ditetapkan berakhir sampai tanggal 2 Agustus 2021. Beberapa aturan ditetapkan termasuk jam berkegiatan masyarakat umum.

Di Kabupaten Pemalang, ditandai dengan dimatikannya lampu jalan dan penutupan dibeberapa ruas jalan. Serta adanya monitoring Satgas Covid-19 dari tingkat kabupaten sampai desa untuk memonitor kepatuhan masyarakat terhadap pelaksanaan PPKM.

Sayang, hal yang tidak perlu dicontoh dipertontonkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang bersama Eksekutif Kabupaten Pemalang yang membahas rapat paripurna sampai dini Hari, Selasa (27/7).

Tentunya ada potensi pelanggaran PPKM level 4 yang dilakukan oleh DPRD dan jajaran pemerintah Kabupaten Pemalang.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator AMPERA Heru Kundhimiarso, “Bupati dengan jajaran pemerintah daerah dan DPRD mempertontonkan secara terang-terang dagelan. Disaat kegiatan dan aktivitas warga dibatasi, sudah melewati jam malam dan batas waktu PPKM Level 4 mereka malah menggelar Paripurna bahkan sampai jam 12 malam”.

Kundhi telah meningatkan pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang untuk menghentikan rapat sesuai dengan batas waktu yang ditentukan dalam PPKM level 4, sayangnya rapat masih saja dilangsungkan.

“Sangat disayangkan Paripurna dipaksakan tetap digelar. Padahal kami sudah mendatangi langsung Pimpinan DPRD dan memberikan masukan agar sebaiknya ditunda. Tapi suara kami tidak didengar malah rakyat dipertontonkan dagelan Bupati dan DPRD” papar Kundhi,
[27/7 11.16] Heru Kundhimiarso, Selasa (27/7).

Sebagaimana diungkapkan Kundhi, pendiri BR Centre, Budi Rahardjo juga menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Pemalang bersama Bupati dan jajarannya yang memaksakan rapat sampai tengah malam.

Menurut Budi Rahardjo, hal ini sangat mencederai hati masyarakat Pemalang dan tentunya tidak mempunyai etika walaupun dengan alasan rapat paripurna ini sangat esensial.

Baca Juga  Ada Apa Mantan Sekda Pemalang Dukung Pasangan AMAN ?

“Hai para Pejabat pada belajarlah etika lagi. Jangan salahkan Rakyat kalau sulit diatur, bila Perilaku mu sangat buruk dan tidak berakhlak.” kata Budi.

Apabila pelaksanaan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang sampai tengah malam ini mengandung unsur pelanggaran PPKM level 4 maka, Ampera akan melakukan class action.

Sampai berita ini diturunkan, belum mendapat jawaban dari pimpinan DPRD maupun Pemkab alasan diselenggarakannya rapat paripurna sampai tengah malam. (RedG/SWE)

 

 

Komentar

Tinggalkan Komentar