oleh

Rakyat Pemalang Pasang Spanduk Dukungan KPK, Tuntaskan!

Pemalang – Spanduk bertuliskan “KPK ! RAKYAT PEMALANG MENDUKUNG JANGAN HANYA 5 PLUS 1 YANG DITANGKAP DIJADIKAN TERSANGKA SEMUA YANG JABATANNYA MEMBELI HARUS DIUSUT DAN JADI TERSANGKA BIAR ADIL, AGAR PEMALANG JADI BERSIH.” terpasang dipusat kota Pemalang Jl. jalan Sudirman, dekat Bank Mega, di perempatan Sirandu Surohadi Kusumo, serta dibeberapa tempat lainnya.

Siapa yang pasang spanduk ini belum diketahui, yang jelas dari rakyat Pemalang. Hal ini terlihat di spanduk bagian kiri bertuliskan Rakyat dengan tangan mengepal.

Spanduk- spanduk tersebut sudah terlihat terpasang pada Jum’at pagi (25/8), hal ini mengingatkan akan ditetapkannya Bupati Pemalang non aktif Mukti Agung Wibowo (MAW), beserta beberapa pejabat eselon 2 dan seorang kepercayaan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus jual-beli jabatan.

Sebagaimana diketahui pada Kamis (11/8) terjadi operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang beserta 34 orang yang diduga melakukan praktek jual beli jabatan. Dari ke 34 yang diperiksa ditetapkan 6 orang yang dijadikan tersangka pada Jum’at malam (12/8). Pada Senin dan selasa (15-16/8), KPK telah memanggil untuk dimintai keterangan sebanyak 26 orang.

Spanduk yang dipasang di perempatan Sirandu Pemalang

Berdasarkan informasi Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Pemalang Puntodewo, sebanyak 71 nama ASN yang dikantongi oleh KPK. Dan pihak BKD tidak bisa memberi informasi terkait hal itu karena wewenang KPK.

“Saya tidak bisa memberikan keterangan apa-apa karena itu wewenang dari KPK tunggu press rilis dari KPK, Insyaallah Anak buah saya aman, Penyidik juga berpesan jangan memberikan keterangan apapun” kata Puntodewo

Adanya spanduk dukungan terhadap KPK oleh rakyat Pemalang untuk menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini menunjukkan kepedulian rakyat Pemalang terhadap kasus yang saat ini telah bergulir.

Menurut salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya, melintas dan membaca spanduk tersebut, mengungkapkan spanduk dukungan terhadap KPK perlu diapresisi karena, KPK tidak boleh pilih kasih, tebang pilih ataupun pilih pilih kasus.

Baca Juga  Teleconference Semua Camat Ke Kabupaten Pemalang, Koordinasi Tanggulangi Covid-19

“Proses saja PNS yang melakukan jual beli jabatan, menurut dugaan kami tidak hanya pada 6 orang yang sudah di tahan. Tuntaskan sampai ke akar-akarnya, agar Pemalang benar-benar bersih,” jelasnya.(RedG)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar