Rakor Perencanaan Pilkades Kecamatan Jatiroto

Wonogiri – Bertempat di Pendopo Kecamatan Jatiroto telah dilaksanakan kegiatan rapat kordinasi perencanaan Pilkades tingkat Kecamatan Jatiroto, Rabu (10/10).

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jatiroto Andhika Krisnayana, Danramil 16/Jatiroto yang diwakilkan kepada Batuud Peltu Sutarno, Kapolsek Jatiroto Iptu Unggul SH., Kades Desa Mojopuro Kasmo, Kades Desa Pengkol Tumini, Kades Brenggolo Misdi, Ketua Panita Seleksi Pilkades dari masing-masing Desa.

Camat Jatiroto dalam sambutannya menyampaikan kepada para bapak/ibu yang telah ditunjuk menjadi ketua panitia pilkades segera pelajari Perda maupun Perbup mulai dari pentahapan sesuaikan dengan protap untuk menghindari hal-hal sepele supaya dihindari guna meminimalisir kejadian-kejadian yang ditimbulkan permasalahan terkait Pilkades.

Sambutan Kapolsek Jatiroto Tugas peran polsek dalam pilkades tentu terkait maslah kamtibmas, mari sama-sama kita dukung agar pelaksanaan pilkades bisa berjalan aman dan sukses. Hal-hal yang terkait masalah tindakan yang ditimbulkan dari pilkades, mari kita koordinasikan dan saling komunikasi agar tidak terjadi sesuatu hal yang membuat gagalnya pilkades.

Batuud Peltu Sutarno menambahkan bahwa tugas peran TNI khususnya Koramil sama dengan peran tugas Polri yaitu menjaga, mengawal, mengamankan serta mensukseskan pilkades dengan saling sinergis bersatu padu bersama Polsek, pesan yang paling utama kepada bapak/ibu selaku ketua panitia Pilkades diharapkan bisa bekerja dengan profesional dan harus netral, modal paling utama harus dipegang teguh netralitas, jangan sampai pantia pilkades menggagalkan pilkades hanya gara-gara tidak netral yang berakibat terjadinya saling benci dan saling curiga yang berakibat bisa menimbulkan konflik yang lebih luas.

Paparan yang disampaikan oleh ketua Tim pengendali Kecamatan Miran menuturkan menindaklanjuti yang telah disampaikan oleh bapak Camat, Kapolsek dan Danramil bahwa satu yang hal perlu digaris bawahi adalah juga netralitas setiap ketua panitia, segera baca dan pelajari peraturan daerah maupun peraturan Bupati tentang juknis Pilkades yang akan dilaksanakan pada bulan oktober tahun ini. Perlu disampaikan bahwa pelaksanaan pilkades di wilayah Kecamatan Jatiroto ada 3 (tiga) Desa yaitu Desa Brenggolo, Desa Pengkol dan Desa Mojopuro bahwa ada bantuan dana dari Pemerintah daerah kabupaten sebesar 17.5 juta, namun demikian apabila dana tersebut masih belum mencukupi Desa bisa menambah dengan APBDES.

Untuk kekosongan jabatan yang sudah habis masa jabatan dan menyelenggarakan Pilkades ada 3 (tiga) Desa meliputi Desa Brenggolo, Desa Pengkol dann Desa Mojopuro, pendaftaran calon kades mulai tanggal 8 dan ditutup tanggal 18 Oktober 2018.

Sampai dengan saat sekarang jumlah calon yang mendaftar sebagai berikut Desa Brenggolo ada 2 (dua) calon atas nama Maryoto, Sarto, Desa Pengkol ada 2 (dua) atas nama Tumini (petahana) dan Sularto, Desa Mojopuro ada 2 (dua) atas nama Kasmo (petahana) dan Parjo. Susunan tim pengendali tingkat Kecamatan ada 6 (enam) Antara lain Camat, Kapolsek, Danramil, Kasitapem, Kasi PMD, Kasitrantib dan tim pengendali tingkat Desa bisa lebih dari 6 ( enam) orang atau tergantung situasi di desa masing-masing. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *