oleh

Rakor Pencegahan Covid-19 dan Pembentukan Satgas Corona Tingkat Desa

Klaten – Serda Joko Purnomo Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten menghadiri Rapat koordinasi Penanggulangan Covid-19 Dan Pembentukan Satgas Corona Tingkat Desa Bertempat di kantor Desa Jetiswetan Kecamatan Pedan, Rabu (25/03/2020)

Kegiatan tersebut dihadiri Agus Sunarto Kades Jetiswetan, Suradi Ketua PBD Jetiswetan, Uswatun Kadus 1 , Suparno Kadus 2 , Tri Winarsih Bidan Desa Jetiswetan, Serda Joko Purnomo Babinsa Desa Jetiswetan dan Bribka Denik Surawan Babinkamtibmas Desa Jetiswetan.

Menurut Agus rakor tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran dari pemerintah kecamatan Pedan tentang Penanggulangan Covid-19 di wilayah kecamatan Pedan maka perlu di bentuk Satgas Corona Tingkat Desa.

Kades Jetiswetan menyampaikan Perintah dari pusat perlu sampai ke kepala desa, agar membentuk satgas atau gugus tugas tanggap Corona di tingkat desa. Satgas tingkat desa itu juga bisa melakukan sosialisasi COVID-19, menyiapkan karantina desa, dan melakukan penyemprotan disinfektan. Namun semua langkah satgas tingkat desa tersebut harus terkoordinasi dengan baik.

Pembentukan Satgas Corona Tingkat Desa terdiri dari unsur Kades , Kadus , BPD , Babinkamtibmas , Babinsa Dan Bidan Desa , membuat Group Whatsaap Satgas Corona Desa Jetiswetan dan pada hari Kamis 26 Maret 2020 Satgas Corona Jetiswetan akan mengadakan Sosialisasi Himbauan Pencegahan Covid-19 di wilayah Jetiswetan

Serda Joko Purnomo Babinsa Desa Jetiswetan mengatakan dirinya akan selalu aktif dan mendukung kegiatan di wilayah desa binaanya. (red)

Komentar

Tinggalkan Komentar