oleh

Rakor Pembatasan Hajatan di Masa Pandemi

Wonogiri – Batuud Koramil 14/Jatisrono Pelda Suyata hadiri rapat kordinasi Pembatasan Hajatan Dalam Masa Pandemi Covid-19, yang bertempat di Pendopo Kecamatan Jatisrono, Sabtu (9/1).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jatisrono Drs. Suradi, Kapolsek Jatisrono AKP Sukardi, Kepala Puskesmas Jatisrono I dr. Kristiawan, Kepala KUA Sunardi, Kepala Puskesmas Jatisrono II
Nonot Sumarsono, Kepala Desa dan Kelurahan se-kecamatan Jatisrono, koordinator PD/PL kecamatan Jatisrono Agus Winarto dan Koordinator PKH Kecamatan Jatisrono Daniel.

Camat Jatisrono menyampaikan, akhir-akhir ini Kabupaten Wonogiri telah mengalami peningkatan Covid-19 berasal dari klaster-klaster baru yang bermuara dari perkerumunan massa, terutama pada saat pelaksanaan hajatan/resepsi pernikahan.

Penerapan protokol kesehatan, harus benar-benar dipatuhi agar lokasi hajatan/ resepsi pernikahan tidak menjadi lokasi penyebaran Covid-19/klaster baru.

“Bagi siapapun penyelenggara acara resepsi pernikahan yang tidak mengindahkan protokol kesehatan, akan ditindak tegas oleh aparat keamanan Satuan Tugas Covid-19 wilayah Jatisrono,” tegasnya.

Langkah – langkah yang diterapkan tentang pembatasan hajatan, baik acara resepsi /acara yang mendatangkan orang berkerumun, harus dipatuhi dengan penerapan protokol kesehatan, semoga di wilayah kita tidak ada lagi penambahan Penyebaran Covid-19.(RedG/Aris)

Komentar

Tinggalkan Komentar