oleh

Rakernis Pemasyarakatan 2021, “Back to Basic Pemasyarakatan Semakin Pasi”

Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan 2021 yang dilangsungkan di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, pada Rabu (06/10) dengan tema “Back to Basic Pemasyarakatan Semakin Pasti”.

Kegiatan Rakernis kali ini dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Reynhard SP Silitonga, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo, Kepala Divisi Pemasyarakatan Taufiqurrakhman, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede, serta para Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjenpas dan para Kepala Divisi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

Pada kegiatan rapat ini, dibahas mengenai penentuan langkah – langkah strategis dalam menghadapi isu – isu aktual, seperti kepadatan penghuni (overcrowded) lapas/rutan yang berpotensi meningkatakan resiko ganguan keamanan, pembinaan yang tidak optimal dan lingkungan yang tidak kondusif. Peristiwa dan isu lainnya yang juga dibahas yaitu pelarian, kebakaran dan kerusuhan di lapas/rutan, tenggelamnya kapal “Pengayoman IV”, dugaan kekerasan dan penganiyaan terhadap WBP oleh petugas dan peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas/Rutan.

Dengan diselenggarakannya Rakernis yang akan berlangsung selama tiga hari ke depan ini, diharapakan tercapainya keseragaman pedoman pada Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Selain itu, melalui hasil kegiatan ini diharapkan adanya peningakatan pemahaman Petugas Pemasyarakatan terhadap tugas dan fungsi pemasyarakatan. (RedG/Ian)

Komentar

Tinggalkan Komentar