oleh

Puluhan Warga Terciduk Dalam Operasi Mandiri oleh Kodim Pekalongan

Pekalongan – Setidaknya ada 76 orang dari wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan yang tidak mematuhi ketentuan dalam pemberlakuan PPKM Darurat di ciduk dan langsung dibawa ke halaman Sekda Kota Pekalongan oleh TNI dari Kodim 0710/Pekalongan untuk menjalani Tes Swab Antigen yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Pekalongan..

Dari 77 orang tersebut rata-rata dari mereka masih berkerumun di warung makan maupun nongkrong di warung angkringan yang sudah melampaui dari jam malam yang sudah ditentukan.

Disampaikan Dandim 0710/Pekalongan Letkol Czi Hamonangan Lumban Toruan,S.I.P dalam kesempatan tersebut, patroli dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran covid-19 serta melaksanakan pengawasan dengan diberlakukannya PPKM Darurat.

“ Darurat PPKM sudah berlaku dan tidak ada tawar menawar lagi, oleh karena itu semua harus patuh terhadap peraturan yang sudah ditentukan, kita setiap saat terus melakukan kegiatan pengawasan dan penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan maupun melanggar peraturan PPKM Darurat”,jelasnya. Selasa(6/7/21) malam.

Ditambahkan Dandim, kepada warga yang kedapatan melanggar PPKM Darurat dirinya menghimbau agar tidak mengulangi lagi dan disampaikan ke teman-temanya untuk mematuhi peraturan yang berlaku selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Diketahui dari 76 warga yang melanggar ketentuan PPKM Darurat tersebut, setelah menjalani tes swab antigen sebanyak 16 warga dinyatakan reaktif covid-19 dan selanjutnya di karantina untuk menjalani tes lanjutkan sedangkan warga yang dinyatakan non reaktif diperbolehkan pulang kerumah masing-masing.(Rus)

Komentar

Tinggalkan Komentar