oleh

Puluhan Pemakai Jalan di Jalan Protokol Wonogiri Masih Tidak Bermasker, Ini Dia Sanksinya

Wonogiri -Peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19 dengan giat razia masker bagi pengendara yang melintas di Jalan Protokol Jendral Sudirman dan Pasar Kota Wonogiri yang dipimpin Waluyo, S.Sos. MM, Kasatpol PP Kabupaten Wonogiri, Senin (24/8).

Paur Humas Polres Wonogiri Aipda Iwan Sumarsono mewakili Kapolres AKBP Christian Tobing, S.IK,MH,M.Si mengatakan sasaran operasi adalah warga masyarakat yang tidak menggunakan masker ketika keluar rumah.

Iwan menambahkan kekuatan personil terdiri dari 16 anggota Satpol PP Kabupaten Wonogiri, 8 Anggota Polres Wonogiri, 6 Anggota Kodim 0728 Wonogiri, 2 Anggota Dishub Kabupaten Wonogiri dan 2 Anggota BPBD Kabupaten Wonogiri.

“Hasilnya 24 orang terjaring tidak memakai masker terdiri dari 8 orang pemuda dan 16 orang tua, jenis sanks diberikan teguran lisan, mengisi surat pernyataan dan sanksi sosial berupa pembinaan Wawasan Kebangsaan,” tegasnya.(red)

Komentar

Tinggalkan Komentar