oleh

Puluhan Botol “Orang Tua” Disita

Pemalang – Bulan Ramadhan bulan penuh kemuliaan tidak elok di kotori dengan hal-hal yang mengakibatkan kondisi tidak aman dan nyaman. Guna menciptakan kondisi aman dan kondusif Polres Pemalang melancarkan operasi cipta kondisi terhadap beredarnya minuman keras, Jum’at (24/5).

Di Wilayah Kecamatan Pemalang Kapolsek Pemalang AKP AKP I Ketut Mara,SH bersama Kanit sabhara dan anggota Reskrim melakukan patroli dan penyisiran dikeramaian dan obyek wisata dengan sarana penjual minuman keras ilegal.

Dalam kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan lokasi Pasar Pagi Pemalang di Kelurahan Mulyoharjo Kecamatan /Kabupaten Pemalang  mengamankan  36 (tiga puluh enam) botol besar arak cap orang tua dan 12 (dua belas) botol kecil Vodka dari pedagang berinisial T (65 tahun) warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, kabupaten Pekalongan.

Pedagang langsung mendapat membinaan dan arahan serta barang bukti di sita.

“Pada kesempatan tersebut petugas langsung mengamankan penjual miras untuk diberikan pembinaan berikut barang bukti  36 botol minuman keras ke Mako Polsek Pemalang,” ujar Kanit Sabhara Aiptu Made Suda.

Operasi cipta kondisi ini akan terus dilaksanakan di Polsek Pemalang terutama pada jam rawan kamtibmas.

” Giat Ops Cipta Kondisi akan terus digelar di polsek Pemalang, melalui patroli pada jam rawan dan razia untuk memelihara situasi kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Pemalang,’” jelas Kapolsek Pemalang.

Selain di wilayah kepolisian sektor Pemalang, Operasi cipta kondisi ini juga dilaksanakan di Polsek Comal. Dibawah komando Kapolsek Comal AKP Tarhim.SH,  Kanit Reskrim Comal Iptu DGA Asmara.SH  beserta anggota  Sahara menyisir lokasi lokasi yang ditengarai menjadi tempat penjualan minuman keras, Jum’at (24/5) pukul 22.00 wib

Operasi menyisir Desa Lowa Rt.05 Rw.09 diwarung milik pedagang berisial A (50 tahun) dan Y (45 tahun).  Setelah diadakan pengecekan di dua warung tersebut total ditemukan 9 ( Sembilan) botol AO Ukuran besar dan 12 ( Dua belas ) botol AO ukuran kecil.

Baca Juga  Olahan Melati, Produk Unggulan Amira Bersaudara

“Kami akan terus menggencarkan Operasi Kepolisian dengan sasaran Penyakit Masyarakat di wilayah hukum Polsek Comal Polda Jawa Tengah, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif .” tegas Iptu DGA Asmara.SH

Barang bunyi berupa miras tersebut dibawa kepolsek Comal untuk diamankan dan nantinya akan dimusnahkan.

“Selanjutnya barang bukti miras dibawa petugas ke kantor Polsek Comal  untuk disita, dan kepada para penjual diberikan pembinaan untuk tidak menjual minuman keras selama bulan Ramadhan hingga menjelang lebaran Idul Fitri 1440 H” lanjut Iptu DGA Asmara.

Hal ini, senada diungkapkan oleh Kapolsek Comal AKP Tarhim.SH, ingin operasi cipta kondisi terus dilaksanakan sampai pasca lebaran idul fitri 1440 H atau 2019 M.

“Dengan adanya operasi ini, Pihaknya berharap wilayah Kecamatan Comal  aman kondusif jelang, saat dan pasca lebaran nanti.” tegas Kapolsek Comal AKP Tarhim.SH (RedG sumber humasrespml)

Komentar

Tinggalkan Komentar