oleh

PT. BPR CENTRAL ARTHA Raih Predikat “Sangat Bagus” Versi Majalah Info Bank

Tegal – PT. BPR Central Artha yang berkantor pusat di Jalan Dr. Soetomo nomor 53 Kota Tegal mendapatkan peringkat ke- 8 dengan predikat “Sangat Bagus” sebagai BPR Terbaik 2023 versi majalah Info Bank. PT BPR Central Artha masuk dalam kelompok 2 (dua) yakni kategori BPR yang memiliki aset Rp. 500 Miliar sampai dengan dibawah Rp. 1 Triliun.

Direktur Utama PT. BPR Central Artha, Ismiyanto mengatakan bahwa capaian prestasi tersebut berkat kerja seluruh stakeholder yang ada di PT BPR Central Artha.

“Capaian dan penghargaan itu merupakan wujud kerja keras semua tim yang ada di PT BPR Central Artha” kata Ismiyanto.

Ismiyanto berharap PT BPR Central Artha semakin tumbuh besar dan sehat secara kinerjanya. Hal itu ia sampaikan sesuai dengan Visi perusahaan.

“Harapannya ke depan PT BPR Central Artha semakin tumbuh besar dan sehat sesuai dengan visi kami yaitu menjadi 10 BPR terbesar dengan kinerja keuangan terbaik di Jawa Tengah, dan moto Tumbuh, Besar, Sehat Terpercaya, sehingga BPR menjadi lembaga keuangan pilihan bagi masyarakat.” Imbuhnya.

Sementara itu, Komisaris Utama PT BPR Central Artha, Sapto Liyantoro mengajak kepada direksi dan seluruh jajaran manajemen untuk tetap mempertahankan prestasi tersebut dengan kinerja yang lebih baik lagi.

“Harapannya ke depan semua bisa bekerja lebih baik lagi agar capaian prestasi tersebut bisa di pertahankan bahkan meningkat lebih baik lagi” ujar Sapto

BIRO RISET INFOBANK (BIRI) mengeluarkan hasil rating BPR 2023 yang kemudian dirilis majalah Info Bank pada bulan Agustus 2023 volume XLV (45). Penilaian tersebut melalui riset berdasarkan kinerja keuangan bank – bank rural pada tahun 2022.

Dilansir dari Info Bank, sebanyak 1.012 BPR yang memenuhi syarat untuk dirating. Hasilnya, sebanyak 331 BPR berhasil meraih predikat “Sangat Bagus”, kemudian dikelompokkan menjadi 6 (enam) kelompok berdasarkan aset: BPR beraset Rp. 25 miliar sampai dengan di bawah Rp. 50 miliar (kelompok 6), BPR beraset Rp. 50 miliar sampai dengan di bawah Rp. 100 miliar (kelompok 5), BPR beraset Rp100 miliar sampai dengan di bawah Rp. 250 miliar (kelompok 4), BPR beraset Rp250 miliar sampai dengan di bawah Rp500 miliar (kelompok 3), BPR beraset Rp500 miliar sampai dengan di bawah Rp1 triliun (kelompok 2), dan BPR beraset Rp1 triliun ke atas (kelompok 1).

Baca Juga  Gratis, 1 Ton Minyak Goreng Dibagikan Kodim 0711 Pemalang

Rating bertajuk “Rating 331 BPR Versi Infobank 2023” ini dibuat untuk memotret kinerja BPR pada 2021-2022. Metode yang digunakan Biro Riset Infobank pada rating BPR ini ialah metode kuantitatif berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan di website Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jangka waktu pengunduhan laporan keuangan BPR dari OJK ialah Maret sampai dengan awal Juli 2023. (RedG/TS)

Komentar

Tinggalkan Komentar