oleh

Propam Periksa 10 Petugas, Kaburnya Tahanan Anak

JAMBI – Bid Propam Polda Jambi memeriksa 10 Personil Anggota Polres Batanghari terkait kaburnya Tahanan Polres Batanghari dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini Tim dari Bid Propam Polda Jambi tengah memeriksa 10 Personil Polda Jambi.

“Tim dari Bid Propam Polda Jambi telah meminta keterangan dari 10 orang personel Polres Batanghari dan sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya Kamis (18/11/2021).

Akibat lalainya anggota Polres Batanghari yang mengakibatkan 24 tahanan kabur tersebut. Hingga saat ini, Tim gabungan Resmob Polda Jambi dan Polres Batanghari telah berhasil menangkap kembali 13 orang tahanan Polres Batanghari yang pada Senin dini hari (15/11/2021) yang kabur dari sel tahanan.

“Dan jumlah tahanan yang belum tertangkap ada sebanyak 11 orang tahanan lagi dan saat ini masih dalam pencarian oleh tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari,” ujarnya.

Lanjut Kabid, sampai dengan saat ini ke-13 tahanan itu terdiri rinciannya enam orang tahanan telah berhasil ditangkap kembali dan tujuh orang tahanan menyerahkan diri atau diserahkan oleh pihak keluarga dan saat ini mereka sudah diamankan di rutan Polda Jambi.

Data dari kepolisian identitas tahanan Polres Batanghari yang sudah diamankan sebanyak 13 orang dari 24 tahanan yang kabur, yang pertama Rahmat Dwi Putra bin Suhendra atas kasus narkoba menyerahkan diri, kedua Rendi Danuarta bin Manap (Narkoba), ketiga Riadi alias Puyuk bin Sazili (Narkoba), keempat Syahrur Rizqi bin M Nursin (Narkoba), kelima Al Amin bin M Awi (Narkoba), keenam Gunawan alias Agun bin Sarip (Narkoba), ketujuh Deden Ariandi Prayoga bin Sugiono (Narkoba), Kedelapan ada Juan Veron bin Bastian (Narkoba), kesembilan M Revaldo bin Zulkaisam (Narkoba), ke-10 Resgianto alias Gawu bin Rajono (titipan JPU), ke-11 Iwan Septiawan bin Suryadi (titipan jaksa atau Kejari Batanghari), ke-12 Arri Sakti bin Suryadi (Narkoba) dan ke- 13 Antonius Virgo alias Pendi bin Zawawi (Illegal Driling)

Baca Juga  Patroli Perairan Sat Polair Polres Bangka Barat, Sampaikan Himbauan Prokes

Sedangkan sisa tahanan yang belum ditangkap berjumlah 11 orang dan data mereka adalah Ito Wahyudi bin Hamzah (tahanana Hakim), Dedek Veron bin Bastian (Narkoba), Fransiscus Xaperius Rio anak Piktor Arus Petrus (Narkoba), Rikhy Evalino Akbar bin Ismail (Narkoba), Mat Tarjamin bin Matna (Ilog), Eggy S Bentala bin Rahmat Gamalsia (Narkoba), M Sobri Harahap bin Duski Mirja (Narkoba), Yunus bin Efendi (narkoba), Ledi Azwar bin Hamzah (Narkoba), Sodikun bin Suparman (Driling), Joko Purnomo bin Tulus (Driling). (RedG/R)

Komentar

Tinggalkan Komentar