oleh

PPKM Mikro Diperpanjang, Cakupan Wilayah Diperluas ke 5 Provinsi

Jakarta – Pemerintah kembali memperpanjang masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai 23 Maret hingga 5 April 2021. Dalam PPKM kali ini, pemerintah kembali perlias cakupan wilayahnya, yakni dengan menambah 5 provinsi.

Ke lima wilayah tersebut adalah Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Penambahan lima wilayah ini pun tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 Tahun 2021 yang diterbitkan pada hari ini, Jumat (19/3/2021).

“PPKM sebelumnya itu meliputi 7 provinsi di daerah Jawa dan Bali, kemudian karena keberhasilan yang cukup baik, kemudian diperluas untuk Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan, indikator juga cukup baik, dan kemudian diperluas ke 5 daerah lainnya yang menurut data dari Satgas Covid maupun dari Kemenkes memerlukan atensi, yaitu Sulut, Kalsel, Kalteng, NTT dan NTB, kemudian total 15 provinsi,” terang Mendagri, Tito Karnavian dalam Konferensi Pers Perpanjangan dan Perluasan PPKM Mikro, di Kemendaagri, Jum’at (19/3/2021).

Tito mengatakan, Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2021 ini sebagai payung hukum pelaksanaan perpanjangan PPKM Mikro dan akan disosialisasikan lebih lanjut agar berjalan lancar dalam tataran implementasi.

“Jadi instruksi Mendagri lebih bersifat guideline yang bersifat umum, tapi dapat dikembangkan sesuai dengan tantang daerah masing-masing,” jelasnya.

Untuk itu, Tito meminta kepada para gubernur, khususnya gubernur di wilayah yang masuk dalam pelaksanaan PPKM Mikro ini untuk melibatkan Forkopimda dan seluruh unsur organisasi perangkat daerah, hingga satuan terkecil pemerintahan.

Apalagi, kata dia, pelibatan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan dalam sosialisasi protokol kesehatan dan dalam rangka pencegahan penularan Covid.

“Kami juga sudah meminta kepada kepala daerah, gubenur agar juga bisa memetik pelajaran dan pengalaman dari provinsi lain, terobosan oleh provinsi lain, kita minta untuk melaksanakan replikasi tapi bisa dikembangkan dibuat inovasi, kreativitas sesuai dengan tantangan atau local wisdom masing-masing,” paparnya.

Baca Juga  Dalam 4 Bulan Terakhir Lebih dari 2 Juta Penduduk Pindah Domisili

Selain perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan mengedepankan inovasi serta terobosan dalam penanganan Covid-19, Mendagri juga meminta kepala daerah melakukan evaluasi, agar penanganan Covid-19 dapat berjalan efektif.

“Kami juga meminta kepada para kepala daerah untuk melakukan evaluasi secara berjenjang. Apa yang menjadi keberhasilan dan kemudian apa hambatannya,” tandasnya.

Tito mengakui, bahwa PPKM Bersakala Mikro yang selama ini dijalankan, terbukti mampu menekan laju kasus aktif angka penyebaran dan penularan Covid-19 jika dibandingkan dengan masa sebelum pemberlakuan PPKM.

“Untuk itu, sebagai langkah memaksimalkan upaya penekanan angka kasus positif, PPKM Berbasis Mikro kembali Diperpanjang,” pungkasnya. (RedG/ong)

Komentar

Tinggalkan Komentar