oleh

PP Darul Atsar Lapor ke Polres, Tak Terima Disebut Sebar Ideologi Teror

Temanggung – Berita yang ditayangkan Tabayuna.com pada Selasa (15/05/2018) berjudul “Waspada, Majalah Asy Syariah Milik Salafi Wahabi Meneror Warga Temanggung” yang kemudian diganti menjadi “Majalah Asy Syariah Disebar di Temanggung”, serta pada Rabu (16/05/2018) dengan judul “Diberi Majalah Asy Syariah Gratis, Guru Di Kledung Tolak Tegas!” yang diganti menjadi “Diberi Majalah Asy Syariah Gratis, Guru di Kledung Menolak” direspon oleh pihak Pondok Pesantren (PP) Darul Atsar Kedu, Temanggung, Jawa Tengah.

Mereka melaporkan berita itu ke Reskrim Polres Temanggung yang di terima IPDA Budiman, SH dan IPDA Agus, Kamis siang (24/5/2018).

Laporan itu tidak langsung ditindak lanjuti oleh Polres karena masih wilayah sengketa pers. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomer 40 Tahun 1999 tentang Hak Jawab dan Hak Koreksi yang intinya berita yang tayang suatu media masa baik cetak maupun online jika ada pihak yang merasa kurang berkenan bisa melakukan hak jawab atau koreksi kepada media yang bersangkutan bukan melaporkannya ke pihak berwajib.

Setelah menerima laporan, Polres menelepon Tabayuna.com untuk datang ke Polres dan klarifikasi. Permintaan itu dikabulkan Tabayuna.com dengan menghadirkan beberapa reporter di lapangan dan perwakilan redaksi.

Dalam forum itu, Reskrim Polres Temanggung hanya memfasilitasi untuk menuntaskannya antara redaksi Tabayuna dan perwakilan PP Darul Atsar dan majalah Asy Syariah, Farhan Mujiyanto dan Umar Fauzi.

Seperti yang diberitakan Tabayuna sebelumnya PP Darul Atsar merasa keberatan dengan berita di Tabayuna.com karena menyertakan label gerakan takfiri dan dugaan afiliasi dengan organisasi radikal, dan terorisme.

Farhan Mujiyanto perwakilan PP Darul Atsar dalam kesempatan itu menegaskan bahwa PP Darul Atsar tidak menyebarkan ajaran takfiri dan terorisme. Mereka mengklaim justru melawan terorisme dengan masif yang dibuktikan dengan pamflet dan majalah yang mereka sebar di wilayah Indonesia khususnya Kabupaten Temanggung.

Baca Juga  Ikatan Wartawan Online Nyatakan Sikap "Teroris Itu Terkutuk Dan Bebedah"

“Majalah Asy Syariah ini sebelum kita sebarkan kita meminta izin kepada Kesbangpolinmas dan Polres Temanggung” tandas dia dalam klarifikasi di Reskrim Polres Temanggung itu, Kamis (24/5/2018).

Pihaknya juga membeberkan bahwa majalah Asy Syariah itu disebar dijajaran Muspika, KUA, Pemerintah Desa dan sekolah-sekolah. Mereka mengklaim respon yang menerima positif namun temuan di lapangan tidak demikian karena masyarakat sangat majemuk.

Farhan Mujiyanto juga menegaskan bahwa semua isi majalah Asy Syariah justru melawan terorisme. “Secara zahir, kita memang mirip teroris tapi kita tidak seperti mereka” tegas dia.

Sementara itu, Pemimpin Umum Tabayuna.com Anwar Hafiz Alcapaka secara terpisah menegaskan dalam berita itu sudah berimbang namun reporternya sampai berita tersebut dinaikkan belum bisa mendapatkan klarifikasi dari pihak redaksi majalah Asy Syariah. “Dan sebernarnya, katidaknyamanan atas berita seperti ini tidak perlu ke kepolisian karena sesuai dengan UU No 40 Tahun 1999 sudah cukup dengan klarifikasi atau hak jawab,” tegas dia.

Pihaknya juga menegaskan semua berita yang masuk ke Tabayuna.com sesuai dengan prinsip dan kaidah jurnalistik yang sudah ditentukan Dewan Pers. “Adapun ada pihak yang kurang berkenan di Tabayuna.com itu wajar, namanya berita kan bergantung persepsi dan asumsi,” tegas dia.

Perwakilan redaksi Tabayuna.com dalam forum itu juga memberi masukan kepada redaksi majalah Asy Syariah agar konten majalah itu ramah dan tidak melulu tentang terorisme justru mengubah mindset masyarakat meskipun di dalam majalah itu tidak ada anjuran menjadi teroris.

“Apalagi masyarakat sangat majemuk, seharusnya redaksi majalah Asy Syariah menyusaikan masyarakat, bukan masyarakat yang dipaksa menyesuaikan dengan majalah Asy Syariah” tegas dia Mahbub redaksi Tabayuna.com.

Di akhir klarifikasi, Ipda Budiman mengucapkan terimakasih atas forum itu dengan harapan untuk menjaga Temanggung dari bahaya terorisme. “Demikian mediasi ini semoga menjadikan silaturahmi dan tidak berburuk sangka,” ujar dia. (RedG kontributor WEW).

Komentar

Tinggalkan Komentar