oleh

Polsek Tempilang Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Bangka Barat – Anggota Polsek Tempilang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan IB alias Be yang sembunyi di kontrakan nya di Dusun Tanjung Desa air lintang kecamatan Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Rabu 9/12/2020.

Kapolsek Tempilang Ipda R.T. A. Sianturi, Seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengatakan bahwa Pelaku dan Barang Bukti Telah di amankan di Polsek Tempilang Untuk di tindak lebih lanjut.

Kejadian ini bermula dari dendam dengan korban dikarenakan pelaku pernah berkelahi dengan korban dan tepat pada hari Selasa tgl 08 Desember 2020 sekira pukul 15.00 wib saat korban sedang tidur dirumahnya pelaku langsung masuk kedalam rumah dan menebas korban dengan menggunakan parang lalu ditangkis oleh korban menggunakan tangan kanan yang mengakibatkan luka robek pada bagian tangan kanan korban sehingga korban berusaha mengambil parang milik pelaku, ujar Kapolsek.

Kemudian saat diluar rumah langsung dilerai oleh kakak korban sdr Zulkifli dan warga sekitar sehingga pelaku langsung melarikan diri dengan rekannya yang bernama Wi dengan menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut pelapor/korban mengalami luka robek di bagian tangan sebelah kanannya dan melaporkan kejadian tersebut ke SPK Polsek Tempilang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.ungkap Kapolsek. (RedG/Prima).

Komentar

Tinggalkan Komentar