oleh

Polsek Tebet Tangkap Lima ABG Pelaku Perampasan

Jakarta – Polsek Tebet mengamankan lima orang komplotan perampasan dan penodongan. Dalam menjalankan aksinya, kelima pelaku yang masih berusia remaja ini mengancam korban dengan senjata tajam.

“Modusnya menuduh korban telah mengambil handphone pelaku. Korban juga merasa takut karena tersangka menodongkan pisau,” ujar Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Lebih lanjut Kompol Alex mengatakan, para pelaku kerap menyasar korbannya yang tengah nongkrong di pinggir jalan. Mereka telah melakukan aksinya sebanyak empat kali.

“Jadi para tersangka ini memang mengincar orang orang yang nongkrong di tepi jalan dan mereka rata-rata bergerak pada malam Minggu dan malam Senin, tepat di saat anak muda berkumpul,” jelas Kompol Alex.

“Mereka sudah melakukannya sebanyak empat kali. Satu kali di daerah Jatinegara dan satu kali di Matraman, satu kali di daerah Kebayoran Lama dan aksi yang ke-4 di Tebet,” sambung Kompol Alex.

Selain mengamankan kelima tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, sebilah pisau, dan satu unit handphone.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan dikenai hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara. (RedG/Ian)

Komentar

Tinggalkan Komentar