oleh

Polsek Kota Baru Gerebek Gudang Minyak Ilegal

Jambi – Tim ‘Macan’ Reskrim Polsek Kota Baru dibantu Polresta Jambi, Kamis (7/1/2021) berhasil mengerebek lokasi empat gudang pengolahan minyak ilegal. Lokasi gudang tersebut, berada di depan rumah mantan Sekdaprov Jambi di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi

Dari operasi penggerebekan di empat lokasi gudang pengolahan itu, polisi menyita puluhan ton minyak jenis solar, minyak tanah dan pertalite yang disimpan dalam puluhan drum dan dirigen besar,serta satu unit truk yang telah dimodifikasi jadi mobil tanki terselubung. Barang-barang itu disita sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pelakunya.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Afrito Marbarbo bersama Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres di lokasi penimbunan BBM ilegal, mengatakan, operasi itu berawal dari penyelidikan tim reskrim Polsek Kota Baru. Dari penyelidikan itu ditemukan empat lokasi pengolahan dan penimbunan minyak ilegal yang ada di RT 25, Keluraham Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Jambi.

Gudang dan pengelohan BBM ilegal saat digerek polisi (Foto: Humas Polresta Jambi)

Lebih lanjut Kompol Afrito dan Kompol Handres menjelaskan, bahwa minyak ilegal tersebut berasal dari daerah Bayat, Kabupaten Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan yang dibawa ke lokasi ini untuk diolah kembali menjadi BBM ilegal jenis solar, minyak tanah dan Pertalite.

“Diduga BBM ilegal jenis pertalite, dijual untuk atau ke pedagang BBM Pertamini yang jualannya di pinggir jalan-jalan kecil yang ada di Kota Jambi,” kata Afrito.

Sementara itu, seperti diketahui kemudian, gudang pengeloahan dan penimbunan BBM ilegal tersebut sudah beroperasi cukup lama dan menghasilkan banyak BBM olahan sendiri atau ilegal. BBM-BBM ilegal itu dijual atau dipasarkan ke pedagang kaki lima dan warung di pinggiran Kota Jambi dan sekitarnya.

Baca Juga  Spesialis Pembobol Indomaret di Jambi Diancam 7 Tahun Penjara

Hasil pantaun dari lokasi pengerebekan yang menarik adalah lokasi pengolahan dan penimbunan minyak ilegal tersebut, berada di kawasan rumah warga padat penduduk dan masing-masing gudang memiliki peran yang berbeda dalam mengelola minyak ilegal asal Bayat itu. Gudangnya masih dalam satu kawasan. Dan pelakunya diduga masih berkaitan tali saudara atau famili.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus tersebut,” pungkas Afrito. (RedG/Irwan)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar