oleh

Polresta Banyumas Amankan Ratusan Liter Tuak 

Banyumas – Dua orang penjual minuman keras tradisional tuak diamankan beserta barang bukti oleh Tim Satria Satuan Sabhara Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah, dalam kegiatan operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polresta Banyumas.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, SIK, melalui Kasat Sabhara Kompol Aldino Agus A, SE, SIK, menyatakan pihaknya ratusan liter tuak tersebut dari tangan penjual ST (49), NA (36), merupakan warga Kecamatan Ajibarang.

“Tim Satria yang dipimpin Katim Satria Iptu Ali Rustomo dan Kasubnit Dalmas Ipda Sutrisno bergerak setelah mereka mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penjual tuak di sekitar lingkungan mereka”, terang Kasat Sabhara.

Barang bukti yang berhasil diamankan 120 liter tuak dari tangan ST, sedangkan dari NA berupa 225 liter tuak dan 60 liter Nira atau bahan baku untuk membuat tuak.

Lebih lanjut Kasat Sabhara menambahkan bahwa sering kita ketahui bersama, tindak kriminalitas kali bermula dari pengaruh alkohol yang terkandung dalam minuman keras.

“Untuk itu, dengan kegiatan ini diharapkan dapat mengakibatkan angka kriminalitas, menjaga kondusifitas serta memberikan rasa aman dan juga kenyamanan kepada warga terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat kali ini”, imbuhnya.

Saat ini penjual dan juga bukti kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut dan pendataan yang selanjutnya akan ditempatkan dengan tindak pidana ringan atau Tipiring, tutup Kompol Aldino. (RedG / Kamal Hayat)

Komentar

Tinggalkan Komentar