oleh

Polres Wonogiri Tangkap Dua Pelaku Curat di Masa Pandemi

Wonogiri- Selain berhasil mengungkap residivis pelaku curanmor, jajaran Satreskrim Polres Wonogiri berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan ( curat ).

Dalam konferensi persnya di halaman Mako Polres Wonogiri, Sabtu (30/5) , Kapolres Wonogiri Polda Jateng AKBP Christian Tobing, S.IK,MH,M.Si mengatakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 dengan nomor polisi AD 5849 I.

“Waktu kejadiannya pada hari Senin tanggal 06 April 2020, diketahui sekitar pukul 23:30 WIB,” katanya.

Kapolres menuturkan tempat kejadian perkara di depan rumah milik Ruderikus Wiwoho yang beralamatkan di Lingkungan Bakalan Wetan RT 01 RW 03. Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Sidoharjo.

“Korban adalah Febri Fitrioni (25) warga Lingkungan Jaban RT 03 RW/RW 04 Kelurahan Giriwoyo, Kecamatan Giriwoyo,” bebernya.

Kapolres menambahkan tersangka adalah SBA (26) warga LingkunganJatinom, RT 5/RW 02 Kelurahan Jatisrono, Kecamatan Jatisrono dan
BWP (29) warga Lingkungan Bangunharjo RT 02/RW 09 Kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dua pucuk senapan angin merk dragon dan merk garuda dan
satu buah tas pancing warna cokelat,” tegasnya.

Kapolres menegaskan kedua pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. ( red )

Komentar

Tinggalkan Komentar