oleh

Polres Wonogiri Musnahkan Aneka Jenis Miras

Wonogiri – Bertempat di halaman Pendopo Kabupaten Wonogiri telah dilaksanakan pemusnahan barang bukti Miras hasil kegiatan Polres Wonogiri dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Perayaan Natal Tahun 2018 dan Tahun Baru 2019 di wilayah hukum Kabupaten Wonogiri, Jumat (21/12).

Jajaran Forkompinda beserta tamu undangan hadir dalam acara tersebut

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati mengatakan dia mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota Polres Wonogiri yang telah bekerja keras melaksanakan kegiatan kepolisian dan menjaga situasi dalam keadaan kondusif bersama instansi terkait yang didukung peran aktif tokoh agama dan masyarakat.

“Dalam pelaksanaan kegiatan cipta kondisi ini Polres Wonogiri telah berhasil melakukan penindakan terhadap para pelaku kejahatan pekat sebanyak 54 orang yang terdiri dari 5 orang pelaku perjudian, 49 orang penjual miras, 4 orang pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba dan melakukan pembinaan 36 pengamen,” ujarnya.

Dia menambahkan dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras tersebut akan dapat bermanfaat bagi semua, serta untuk menjaga keamanan, ketertiban dalam pelaksanaan perayaan natal 2018 dan Tahun baru 2019.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan memberikan informasi sebanyak – banyaknya tentang pelanggaran maupun kejahatan yang ada di lingkungannya,” tegasnya.

Miras yang berhasil dimusnahkan antara lain 233 botol anggur merah, 4 botol anggur kolesom, 54 botol vodka, 58 botol bir bintang dan ratusan botol ciu. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar