oleh

Polres Wonogiri Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sedan Civic

Wonogiri – Jajaran Resmob Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan mobil  jenis mobil Honda Civic warna abu abu dengan nomer polisi AD 7375 HG milik Mildyana Sari (27) warga Dusun Kenteng RT 2 RW 3, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, Kamis (22/11) malam.

 

Pelaku EY (32) alias Terong warga Dusun Randusari RT 2 RW 4, Desa Ngadirojo Kidul, Kecamatan Ngadirojo berhasil diamankan di rumahnya.

Menurut Kabag Humas Polres Wonogiri Kompol Hariyanto mewakili Kapolres AKBP Robertho Pardede , Jumat (23/11) menjelaskan setelah melakukan penyelidikan selama 2 hari Unit Reskrim Polsek Ngadirojo bersama tim Resmob Polres Wonogiri, memperoleh informasi dari pria bernama Nando bahwa mobil berada di masjid utara SMA 1 Wuryantoro.

“Kemudian tim menemui Nando,dia berkata bahwa yang menitipkan mobil berserta kunci mobil adalah pelaku (Terong), berdasarkan keterangan Nando ,Tim Resmob beserta Kanit Reskrim Polsek Ngadirojo mendatangi rumah tersangka dan menangkapnya,” ujarnya.

Dari pelaku diamankan barang bukti berupa mobil Honda Civic beserta STNK nya beserta uang tunai Rp 479.000.(RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar