oleh

Polres Pemalang Razia Gabungan Tiga Tempat, Temukan 31 Pelanggaran

Pemalang – Dalam rangka upaya cipta kondisi untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibcarlantas serta menekan angka kriminalitas, Polres Pemalang Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan razia gabungan di tiga lokasi wilayah Kabupaten Pemalang, senin (04/02) dini hari mulai pukul 02.00 sampai 04.00 wib.

Bertindak sebagai Karendal razia Kabag Ops Kompol Alkaf Chaniago S.H., M.H. dan perwira pengendali para Kapolsek jajaran Polres Pemalang, razia tersebut melibatkan ratusan personil gabungan dari Polres Pemalang dan Polsek jajaran.

“Kegiatan razia dilaksanakan di tiga lokasi secara serentak pada senin (04/02) dini hari dengan melibatkan ratusan personil gabungan Polres dan Polsek jajaran” ungkap Kabag Ops.

Lokasi razia di pangkalan truk Ampelgading, Taman Patih Sampun  dan depan mapolsek Randudongkal..

Kabag Ops mengatakan, sasaran razia gabungan antara lain untuk menekan angka kriminalitas, baik Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan jalanan serta pelanggaran lalu lintas.

“Dari hasil razia gabungan, ditemukan 31 pelanggaran lalu lintas oleh pengendara kendaraan roda dua, namun tidak ditemukan barang-barang mencurigakan yang digunakan untuk tindak kejahatan” jelasnya. (RedG kontributor humrespml)

Komentar

Tinggalkan Komentar