oleh

Polres Muarojambi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kandang Ayam

Muarojambi – Anggota Satreskrim Polres Muarojambi bersama Polsek Sekernan telah menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di kandang ayam milik korban di Desa Suka Awin KM 43, Kabupaten Muarojambi.

Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, di Jambi Rabu mengatakan tim Satreskrim bersama Polsek Sekernan setelah melakukan olah TKP atas ditemukannya mayat seorang pria bernama Opung (50) warga Suka Awin yang memiliki kebun kelapa sawit dan ternak ayam, pelakunya langsung diamankan berinsial AP (23) yang merupakan pekerjanya.

Dalam kasus ini pelaku AS mengabiskan nyawa korban dengan cangkul dan dikuburkan disemak-semak dekat kandang ayam dan melaporkan ke polisi bahwa majikannya Opung meghilang beberapa hari lalu.

Sedangkan untuk modus pelaku membunuh majikannya itu setelah AP dipergoki oleh Opung mencuri uang milik korban sebesar Rp1.050.000 dari tempat dia bekerja dan karena diketahui mencuri akhirnya pelaku nekad untuk mengabiskan nyawa korban dengan cangkul dan dibuang ke semak-semak.

Setelah pelaku membantai korban lalu mayat korban diseret menggunakan sepeda motor untuk dikubur di lokasi kandang ayam tidak jauh dari lokasi pelaku melakukan aksinya .

Sementara kendaraan milik korban sepeda motor merek Honda Vario warna merah dengan nomor polisi BH 6709 IB di buang pelaku tidak jauh dari lokasi korban dikubur.

Menurut warga bahwa Pelaku baru bekerja sama korban selama tiga bulan. Setelah melakukan aksinya korban berpura-pura melaporkan ke pihak Polres Muarojambi dengan membuat pengaduan bahwa korban Opung hilang.

Atas laporan tersebut pihak Polres Muarojambi melalui Satreskrim melakukan penyelidikan, namun ada kejanggalan atas semuanya dan anggota mencurigai bahwa pelaku pembunuhan adalah sang pelapor sendiri dan setelah diinterogasi akhirnya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan pembunuhan tersebut.

Baca Juga  Peran Pers, Pengaruh Politik dan Netralitas Media

“Akhirnya pelaku kita langsung tahan di Mapolres Muarojambi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kapolres Muarojambi, AKBP Yutan Priatmaja.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian pembunhan itu telah berlangsung selama tiga hari lalu dan pada Selasa (21/9) pukul 04.00 WIB, diterbongkar aksi kejahatan pelaku dan rencana hari ini tim forensik Polda Jambi akan melakukan identifikasi dan olah TKP. (RedG)

  • Penulis : Irwansyah
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar