oleh

Polres Magelang Ringkus Tiga Penjual Obat Mercon Ilegal, Satu Orang Residivis

Magelang – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Magelang berhasil mengamankan tiga tersangka penjual bahan peledak (obat mercon) pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 21.30. Satu tersangka pelaku di antaranya adalah residivis.

Penangkapan para tersangka pelaku penjual obat mercon itu, berawal dari adanya informasi masyarakat. Masyarakat melaporkan adanya penjualan bahan peledak tanpa izin di wilayah hukum Magelang.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba mengungkapkan, bahwa anggotanya telah menangkap 1 tersangka  dengan barang bukti 8 Kg dengan barang bukti bahan pembuat mercon berupa Potassium di depan Ruko Metro Square Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Kamis (15/04/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil menangkap 2 tersangka lain dengan barang bukti lebih dari 300 Kg.

“Ini merupakan penangkapan yang sangat besar dan sangat membahayakan apabila disalahgunakan oleh masyarakat,” jelas Ronald saat Konferensi pers di Loby Polres Magelang, Senin (19/04/2021).

Ketiga tersangka yaitu IS (19) warga Dusun Sanggrahan RT 2 RW 12, Desa Bumirejo, Kecamatan Mungkid, Magelang, MS (47) warga Dusun Macanan RT 10 RW 05, Desa Banyusari Kecamatan Tegalrejo, Magelang, dan SJ (44) warga Dusun Tumbu RT 05 RW 01, Desa Purwodadi, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, bahwa tersangka IS merupakan statusnya masih pelajar sedangkan MS bekerja sebagai pedagang dan SJ bekerja sebagai pegawai swasta.

“SJ sendiri merupakan residivis dengan kasus yang sama pada 2018, kini yang bersangkutan melakukan perbuatanya lagi,” kata Ronald.

Para pelaku menggunakan modus meracik bahan-bahan brom belerang dan potasium menjadi obat mercon siap pakai, yang dijual online melalui Facebook maupun offline di wilayah Magelang. Ketiga tersangka diancam dengan Pasal 1 ayat (1) UU No 12 / DRT / tahun 1951.

Baca Juga  Pemberitahuan Pelanggan, Pembayaran Rekening Air Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang

Polres Magelang mengimbau pada masyarakat, agar tak menyalakan petasan dan bahan peledak lainnya karena mengganggu ketertiban umum.

“Mari kita menjaga kekhusukan bulan Ramadhan agar masayarakat bisa menjalankan ibadah bulan suci ini secara aman, nyaman dan terhindar dari hal-hal yang berbahaya. Masyarakat harus paham bahwa petasan bukan untuk bersenang- senang, bahan peledak dan petasan sudah menelan banyak korban, “ungkap Ronald. (RedG/Dicky Tifani Badi)

Komentar

Tinggalkan Komentar