oleh

Polres Bateng Bangun Gedung Pelayanan Publik Satu Atap

Bateng – Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, Kamis (22/4/2021) sekitar Pukul 16.30 WIB, meletakan batu pertama menandai dimulainya pembangunan Gedung Pelayanan Publik Polri dan Kantor Sat Reskrim Polres Bangka Tengah (Bateng).

Acara peletakan batu pertama itu, dilakukan di Polres Bateng, dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Masjid Arrayhan Koba. Forkopimda yang hadir dalam acara itu, Bupati Bateng Algafry Rahman, Wakil Bupati Bateng Hery Erfian, Ketua DPRD Bateng Me Hoa, Kepala Kejaksaan Negeri Bateng Baharuddin M, S.H., M.H, Ketua PN Koba Yuliana, dan para Kepala OPD.

Gedung Pelayanan Publik dan Kantor Satreskrim Polres Bateng itu, luasnya 8 m2 X 11 m2, nantinya terdiri dari ruang reskrim, ruang Pelayanan SKCK, Sidik Jari, Perpanjangan SIM, terdapat juga ruang bermain anak-anak, menyusui, serta ruang fasilitas disabilitas.

Kapolres Bateng AKBP Slamet Ady Purnomo SIK dalam sambutannya mengucapkan terima kasih ke berbagai pihak yang terlibat pembangunan Gedung Pelayanan Publik dan Sa Reskrim tersebut. “Pembangunan Gedung ini, tak lepas dari keterlibatan berbagai pihak, terutama Pemerintah Daerah Bangka Tengah yang telah membantu untuk menghibahkan anggarannya untuk pembangunan Gedung ini,” tuturnya.

Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman turut letakkan batu pertama pembangunan gedung pelayanan publik Polres Bateng (Foto: Humas Polres Bateng)

Pembangunan gedung satu atap ini, menurut Slamet pula, adalah salah satu perbaikan yang dilakukan pihaknya terhadap fasilitas pelayanan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan kepolisian. “Karena semua ada dalam gedung satu atap ini,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Slamet masih dalam sambutannya, pembangunan Gedung pelayanan satu atap ini merupakan tindak lanjut direktif Kapolri tentang HTCK pelayanan publik terpadu Polri. “Beberapa pelayanan yang digabungkan dalam satu gedung ini antara lain pengurusan SKCK, pembuatan sidik jari, perpanjangan SIM dan lain-lain, sebagai yang bersifat pelayanan kepada masyarakat,” tutur Slamet.

Baca Juga  Sterilisasi, Samsat Kota Jambi Tutup 3 Hari

Memang dengan dibangunnya Gedung pelayanan public satu atap di Polres Bateng ini, karena pihak Polres Bateng ingin melakukan pelayanan publik dengan baik. “Kami memang belum sempurna, tapi kami selalu berusaha,” tegas Slamet.

Sementara itu Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjend Pol Anang Syarief Hidayat mengatakan,  pembangunan gedung yang dilakukan kali ini dananya dibantu oleh Pemda yang asalnya dari rakyat dan harus kembali pada rakyat.

“Karena itu harus dikembalikan ke rakyat, di mana wujudnya adalah pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolda kepada awak media.

Forkopimda Kabupaaten Bangka Tengah hadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung pelayanan publik Polres Bateng (Foto: Humas Polres Bateng)

Artinya, lanjut Anang, setiap lapisan masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang sama dan terbaik. “Masyarakat yang mana pun dan dalam kondisi apapun, entah sedang sehat, sakit, senang, atau bahkan susah semua harus mendapatkan pelayanan yang sama, karena ini adalah tugas kita bersama, apalagi di situasi pandemi saat ini,” papar Anang.

Lebih lanjut, Anang meminta kepada berbagai pihak terkait yang tugasnya melayani rakyat, untuk dapat terus semangat dalam memberikan pelayanan dalam segala aspek kehidupan.

“Tekad dan semangat kita harus tetap kuat, demi memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat, semua butuh proses, karenanya mari terus memberikan langkah terbaik pada rakyat dalam segala aspek kehidupan, baik dalam bidang kemasyarakatan, bernegara dan lainnya,” pungkasnya. (RedG/Riz)

 

Komentar

Tinggalkan Komentar