oleh

Polres Bangka Tengah Sukses Lakukan Operasi Pekat Menumbing

Bangka Tengah – Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Menumbing dari tanggal 21 Maret hingga 1 April 2022. Berhasil  mengungkap sejumlah kasus, diantaranya kasus pencurian, mucikari, penggeledahan pabrik pembuatan minuman beralkohol, kasus perjudian, kasus penganiayaan, kasus pemerasan dan kasus pencurian dengan pemberatan.

Hal ini disampaikan Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario dalam press release sebagai  bentuk keterbukaan kepada masyarakat. Terutama menjelang bulan suci ramadhan tahun 2022.

Dalam kesempatan itu juga dimusnahkan Barang Bukti (BB) hasil ops pekat Menumbing Tahun 2022.

“Ini bukti kerja keras semua pihak dalam mengungkap kejahatan dimasyarakat, dari lima TO (target operasi), kita berhasil mengungkap 9 kasus yang terdiri dari pencurian, mucikari, miras, perjudian, penganiayaan, pemerasan dan pencurian dengan pemberatan,” ungkapnya, Jumat (1/4/2022).

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinta mengatakan tujuan dilakukannya Ops Pekat Menumbing ini adalah untuk menciptakan kondisi yang kondusif pada saat bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri kedepan, agar tercipta kondisi yang stabil, aman dan kondusif, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kedepan kita berharap pelaksanaan kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri dapat berjalan dengan baik, aman dan tentram,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Tengah (Bateng), Sugianto mewakili Bupati Bateng, Algafry Rahman turut mengapresisi

“Kami memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Bateng dan jajarannya yang sudah berhasil mengungkap semua kasus-kasus yang ada di Bangka Tengah,” ujarnya.

“Terkait dengan 9 perkara yang sudah terungkap, ini merupakan pekerjaan yang luar biasa dan terimakasih atas pengungkapan ini, karena ini adalah upaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang bulan suci ramadhan,” sambungnya.

Baca Juga  Djoko Setijowarno : Instansi Penanggungjawab Jalan Bisa Dilaporkan ke Polisi

Ia menghimbau kepada masyarakat Bangka Tengah, apabila menemukan hal-hal yang akan menyebabkan terganggunya kegiatan beribadah agar bisa bekerja sama dengan pihak Polres Bateng untuk ditindaklanjuti. (RedG)

  • Penulis : Rizal Phalevi
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar