oleh

Polres Bangka Tengah, Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2020

Caption : Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet ady Purnomo (foto humas polres Bangka tengah)

Bangka Tengah – Polres Bangka Tengah menggelar konferensi pers memasuki akhir tahun 2020. Pencapaian di tahun 2020 Polres Bangka Tengah berhasil melampaui target yang ditetapkan sesuai dari data penyelesaian tindak pidana.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo menjelaskan data kriminalitas yang ada di Polres Bangka Tengah secara keseluruhan di tahun 2020 baik itu berupa kejahatan konvensional, kekayaan negara, transnasional dan narkotika. Rabu, 30/12/2020.

“Data tahun 2020 jumlah tindak pidana yang kami dapatkan sebanyak 164 kasus dan bisa diungkapkan oleh Polres Bateng sebanyak 123 kasus dan apabila dipersentasekan mencapai target yakni 75 persen,” jelas Kapolres.

Lanjut tingkat kriminalitas tahun 2019 ada 132 kasus diungkapkan sebanyak 103 kasus ke tahun 2020 mengalami kenaikan dan juga penyelesaian juga mengalami kenaikan.

“Kasus-kasus yang menonjol seperti curat terdapat 46 kasus dan diselesaikan sebanyak 29 kasus dan mencapai 63 persen dari target 53 persen yang sudah ditentukan oleh pusat,” lanjut Kapolres.

“Kemudian curanmor masih dikembangkan dan masih dilakukan penyelidikan dari 18 kasus yang terjadi pada tahun 2020 kami mengungkap 6 kasus dimana masih ada berkas yang masih berjalan dan ada tersangka yang sudah kita tangkap, sudah naik ke pengadilan dan sudah divonis yang kasusnya masih kita tahan dari rentetan kasus yang dilakukan oleh tersangka tersebut,” tuturnya.

lebih lanjut lagi dikatakannya, untuk penggelapan ada 9 kasus, sementara kasus pembunuhan ada 2 kasus dimana satu sudah terungkap dan satunya masih dilakukan pendalaman untuk penyelidikan.

“Jadi untuk konvensional sebanyak 119 kasus kami dapat menyelesaikan 79 kasus dengan persentase 66 persen, untuk kekayaan negara sebanyak 17 kasus dapat diselesaikan 16 kasus dan satunya masih kami lakukan pemeriksaan dan akan segera kami kirimkan ke tingkat kejaksaan.

Baca Juga  Polres Bangka Tengah Berbagi, Jelang Idul Adha 1442 H

“Selain itu untuk transnasional dari Kasat Narkoba dapat mengungkap jumlah tindak pidana 28 kasus dan bisa diselesaikan semua. Sementara barang bukti selama 2020 yaitu sabu seberat 71,45 gram, Inex 0,45 gram, dan ganja 13,71 gram. Jadi dari 28 kasus itu kita merangkul seluruh barang buktinya dan sudah naik ke tahap pengadilan semua,” ungkapnya.

Kapolres Bangka Tengah juga menambahkan, untuk jumlah tersangka kriminal pada tahun 2020 laki-laki sebanyak 128 orang, perempuan 3 orang dan anak-anak 13 orang. (RedG/Prima).

Komentar

Tinggalkan Komentar