oleh

Polisi Tutup Warung Remang-remang di Tengah Perumahan Warga

Jambi – Kepolisian resort kota (Polresta) dan Polsek Kota Baru, Jambi langsung beraksi dengan menutup sebuah rumah yang dijadikan warung remang-remang berlokasi dekat permukiman warga di RT 17, Kelurahan Mayang, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Dhadhag Anindito, Kamis malam, langsung mendatangi kafe remang remang itu dan tidak menemukan adanya aktivitas seperti yang dilaporkan warga setempat.

“Setelah dicek lokasi tersebut, polisi tidak menemukan adanya aktivitas musik sesuai laporan warga,” katanya.

Melaksanakan di cafe opa, setelah dicek hari ini tidak mendapatkan kegiatan karaoke dan live music disini nanum sudah himbau kepada pemilik warung untuk tidak melaksanakan kegiatannya,” kata Kompol Dhadhag.

Terkait izin sudah di cek lengkap, namun ini terkait dengan pelaksanaannya karena ada keluhan dari masyarakat maka diminta untuk ditutup.(RedG/Irwansyah)

 

Tonton video :

Komentar

Tinggalkan Komentar