oleh

Polisi Bubarkan Paksa Rencana Deklarasi PMFN di Batam

Batam – Para deklarator Perkumpulan Masyarakat Flores Nusantara (PMFN) di Batam, harus gigit jari karena rencana deklarasi PMFN yang digelar di tanah lapang Welcome to Batam, Jumat (19/3/2021) sekitar pukul 15.00, dibubarkan paksa oleh Polresta Balerang. Diduga, kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari pihak Kepolisian dan BP Batam sebagai pemilik lahan.

Pantauan di lapangan, sebelum terjadinya pembubaran paksa, pihak Kepolisian sempat bernegosiasi dengan pihak PMFN. Namun, mereka tidak menerima dan sempat adu argumen dan bahkan beberapa orang dari mereka melawan.

Setelah mengamankan empat orang yang dianggap melawan petugas, aparat keamanan pun membongkar sebagian tenda yang sudah dipasang oleh pihak panitia.

“Iya kami terpaksa membubarkan mereka. Dan bahkan empat orang kami amankan ke Polresta karena melawan petugas,” kata Kabag Ops Polresta Berelang, Kompol Lulik Febyantara.

Lulik mengatakan, sebelum dibubarkan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa akan ada pelantikan pengurus PMFN yang direncanakan akan dihadiri sebanyak 500-1000 orang. Rupanya, lanjut Lulik, tidak hanya pihak Kepolisian saja yang ingin membubarkan, tapi juga pihak BP Batam ingin membubarkan kegiatan tersebut.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak BP Batam, izin dari polisi tidak ada dan izin menggunakan lahan ini dari BP Batam juga tidak ada,” ucap Lulik.

Selain izin keramaian tidak ada, sambung Lulik,, anjuran pemerintah tidak memperbolehkan keramaian di tengah pandemi Covid-19 juga tidak digubris.

“Situasi di tengah pandemi Covid-19 tidak memungkinkan untuk membuat keramaian. Mengingat masih adanya pandemi ini,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu Dewan Pendiri PMFN, Andi Kusuma mengaku kecewa dengan apa yang dilakukan pihak Kepolisian. Menurutnya, tindakan yang dilakukan mengekang kebebasan masyarakat untuk membuat suatu organisasi.

Baca Juga  Gelar Patroli Penegakan Disiplin, Tim Terpadu Tindak 10 Pelaku Usaha

“Kami bentuk organisasi dan mau mendeklarasikannya besok malam. Mereka paksa supaya kami tidak melanjutkan acara ini,” katanya.

Menurut Andi, pembubaran paksa agar deklarasi ini tidak berjalan tidak mendasar. Pihak Kepolisian menyatakan, lanjut Andi, apabila deklarasi ini tetap berjalan diduga akan menimbulkan konflik.

“Saya jamin tidak akan ada konflik, dan kami juga sudah mengirimkan surat ke polisi. Kalau bicara pandemi, kenapa pujasera, pesta pernikahan dan bahkan jekpot sudah buka tidak dimasalahkan,” ujarnya. (RedG/Bayu)

Komentar

Tinggalkan Komentar