oleh

Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Kotak Amal

Wonogiri- Sat Reskrim Polres Wonogiri telah melakukan penangkapan pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.

 

Menurut Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Hariyanto mewakili Kapolres AKBP Robertho Pardede, Senin (6/8) mengatakan
pada Senin, tanggal 25 Juni 2018 sekira pukul 10.30 WIB di Masjid Al Hidayah Pondokan RT 02/RW 06, Desa Pondoksari, Kecamatan Nguntoronadi telah terjadi pencurian uang infak didalam kotak amal, bermula dari kecurigaan pelapor bernama Syibahun Achmad (21) yang sedang mencuci sepeda motor di depan rumahnya, melihat pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha X Ride yang berhenti didekatnya dan minta ijin ke kamar mandi masjid dan ternyata pelaku membawa kabur kotak amal.

“Satreskrim berhasil menangkap pelaku ADS (24) warga Dusun Saratan RT 1/ RW 5 Desa Sumberagung, Kecamatan Baturetno pada Minggu 5 Agustus 2018,” ujarnya.

Hariyanto menambahkan barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah kotak amal berwarna hijau, sepeda motor Yama X Ride No Pol AE 3829 XF, buah handphone merk Evercross, helm warna hitam, sepasang sandal merk Neckerman dan uang tunai sebesar Rp 181.500. (RedG)

Komentar

Tinggalkan Komentar