oleh

Polisi Amankan Pencabulan Jamaah Sholat

Bungo – Seorang pria berinisial IMR (34) diamankan pihak kepolisian karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang jamaah Masjid Al-Jumhuriyah yang berlokasi di samping rumah dinas Bupati Bungo.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat korban tengah melaksanakan Salat Isya berjamaah.

Saat sedang sujud, pelaku langsung mendekap korban dari belakang dan menarik korban ke belakang shaf salat.

Setelah itu, pelaku mencoba memeluk dan mencium korban, serta meraba-raba dan menggesekkan kemaluannya ke tubuh korban.

“Kejadian dilakukan pada saat Salat Isya, saat jamaah salat banyak anak-anak,” kata Guntur, Rabu (8/11).

Dikatakannya lagi, sasaran utama pelaku yakni anak-anak pengajian. Menurut informasi, pelaku sudah tiga kali melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

Pada aksi yang ketiga, korban berteriak sehingga pelaku bisa diamankan oleh jamaah lainnya, lalu dibawa ke Polres Bungo untuk diproses.

“Meskipun aksinya yang ketiga dilakukan kepada orang dewasa, tetap sasaran utamanya anak-anak. Karena para jamaah menggunakan mukena jadi pelaku berpikir yang dicabulinya itu anak-anak,” kata Guntur.

Diketahui, pelaku bukan merupakan jamaah masjid tersebut. Namun, dia ke masjid memang berniat ingin melakukan perbuatan tidak senonoh kepada jamaah.(RedG)

  • Penulis : Irwansyah
  • Editor : Sarwo Edy

Komentar

Tinggalkan Komentar